JAVASATU.COM-GRESIK- DPRD Kabupaten Gresik menggelar Rapat Paripurna pada Senin (29/07/2024) untuk mengambil keputusan dan menandatangani Nota Persetujuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2024.

Dalam rapat tersebut, DPRD Gresik menyelesaikan pembahasan perubahan KUA-PPAS 2024 dan memberikan sejumlah catatan penting terhadap perubahan tersebut.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik, Suberi, menyatakan bahwa proses pembahasan perubahan KUA-PPAS 2024 telah tuntas.
“Proses pembahasan dimulai dengan penyampaian Nota Perubahan oleh kepala daerah, dilanjutkan dengan pembahasan oleh Banggar bersama Tim-Ang, pendalaman di tingkat komisi, hingga finalisasi,” ujar Suberi, Senin (29/07/2024).
Diungkapkan, dalam finalisasi, disepakati postur pendapatan pada perubahan KUA-PPAS APBD 2024 sebesar Rp 3,925 triliun, naik Rp 9,6 miliar dibandingkan target APBD 2024 murni. Sementara itu, postur belanja juga naik Rp 93,9 miliar, dari Rp 3,887 triliun menjadi Rp 3,981 triliun pada perubahan KUA-PPAS.
“Dengan perubahan ini, rencana surplus Rp 28 miliar berubah menjadi defisit Rp 56 miliar. Defisit ini akan ditutup dengan Silpa APBD 2023 sebesar Rp 76 miliar, dengan sisa Rp 20 miliar digunakan untuk pembayaran pokok utang yang jatuh tempo, sehingga APBD 2024 diproyeksikan tidak mengalami defisit,” beber Suberi.
Banggar DPRD Gresik memberikan sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah. Pertama, harus ada rasionalisasi belanja sesuai target pendapatan. Kedua, belanja wajib sesuai perundang-undangan harus menjadi prioritas utama. Ketiga, realisasi belanja harus dikendalikan sesuai realisasi pendapatan setiap triwulan. Keempat, defisit harus ditekan seminimal mungkin agar postur APBD tetap sehat.
Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, menyampaikan terima kasih kepada DPRD Gresik atas pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD 2024 hingga penandatanganan nota persetujuan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berperan aktif dan memberikan kontribusi terhadap penyusunan Perubahan KUA-PPAS 2024. Dukungan yang responsif ini sangat kami butuhkan dalam mensukseskan pembangunan di Kabupaten,” pungkasnya. (Adv/Bas/Arf)