JAVASATU.COM-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik memastikan seluruh komisi nya aktif menjalankan fungsi pengawasan, terutama dalam menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat.

Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menyebut pengawasan tidak hanya berhenti di tataran normatif, tetapi dilakukan melalui kerja-kerja konkret masing-masing komisi.
“Setiap komisi sudah melakukan tugasnya. Mulai dari pengawasan anggaran, pelaksanaan perda, hingga menjembatani koordinasi antara masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Syahrul di kantor DPRD Gresik, Rabu (14/5/2025).
Ia mencontohkan, Komisi I telah memanggil sejumlah kepala desa untuk meminta klarifikasi atas laporan yang masuk dari warga. Meski langkah ini sempat menuai respons dari Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Gresik, DPRD menegaskan proses dilakukan sesuai ketentuan.
“Kami selalu bergerak berdasarkan aturan. Pemanggilan itu bukan bentuk tekanan, melainkan upaya verifikasi dan konfirmasi secara langsung,” kata Syahrul.
“Kami terbuka untuk audiensi dengan PKDI, tapi sejauh ini belum ada surat resmi yang kami terima,” imbuhnya.
Syahrul menekankan bahwa lembaga nya tidak memiliki wewenang untuk mengadili. Fungsi DPRD adalah memastikan semua proses berjalan transparan dan akuntabel. Termasuk dalam rekomendasi Komisi I terhadap dua kepala desa yang diadukan, Syahrul memastikan keputusan diambil secara kolektif dan proporsional.
“Tidak ada niat untuk menyudutkan siapa pun. Kami hanya menjalankan peran sebagai penghubung antara warga dan pemerintah,” ucapnya.
DPRD Gresik, lanjut Syahrul, terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi maupun keluhan.
“Kami siap menampung dan menindaklanjuti. Karena pengawasan yang efektif hanya bisa terwujud melalui partisipasi publik,” ujarnya. (Bas/Arf)