JAVASATU-MALANG- Jika ada Pemerintah Desa (Pemdes) yang membutuhkan suntikan dana untuk operasional gelaran vaksinasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memberikan kemudahan untuk mengajukan yang diberi nama anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) se Kabupaten Malang bisa mengajukan permohonan anggaran untuk operasional vaksinasi.
“Anggaran (operasional) untuk vaksinasi termasuk insentif nakes (tenaga kesehatan) dan juga honor relawan, sudah ada di Dinkes (Dinas Kesehatan),” ujar Darmadi, Senin (18/10/2021) siang.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, jika ada Pemdes yang merasa kekurangan dana, bisa mengajukan permohonan kepada Pemkab Malang. Untuk bisa diserapkan melalui alokasi dana BTT.
“Itu nanti rinciannya ada di BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah). Sedangkan kalau teknisnya, mungkin saja bisa melalui kecamatan atau dari Dinkes,” imbuh Darmadi.
Sementara dari pantauan di lapangan, biaya operasional kegiatan vaksinasi banyak yang ditanggung Pemdes. Meskipun tidak secara terang-terangan menyebut keberatan, beberapa Kepala Desa ada yang mengaku kesusahan untuk menyiapkan kebutuhan operasional saat kegiatan vaksinasi digelar.
Salah satunya Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan. Dari perhitungan Pemdes Jatikerto, dalam satu kali kegiatan vaksinasi, biaya operasional yang dikeluarkan diantara Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu. Dan saat ini, pihaknya sudah menggelar sebanyak 9 kali vaksinasi. Rinciannya, 7 kali vaksinasi dosis pertama dan 2 kali vaksinasi dosis kedua.
“Kalau dihitung berarti ya 9 kali vaksinasi dikalikan sekitar Rp 800 ribu. Ya sekitar Rp 7.200.000. Itu menurut saya kalau bagi skala Pemdes ya cukup banyak. Kadang pun untuk konsumsi kami masih mohon bantuan di beberapa warung di sekitar,” ujar Kepala Desa Jatikerto, Muhammad Satu belum lama ini. (Agb/Saf)