JAVASATU.COM- Anggota DPRD Kota Malang Komisi B, Muhammad Dwicky Salsabil Fauza, menyoroti pentingnya pokir (pokok pikiran) yang produktif dan berkelanjutan bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Dwicky saat menggelar reses di Balai RW 9 Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (06/08/2025) malam.

Reses yang merupakan kali ketiga dan kedua di tahun 2025 ini dihadiri oleh Ketua Fraksi Nasdem-PSI, Dito, Camat Blimbing, dan mantan anggota DPRD Wiwid Afsol. Dwicky menjelaskan, pokir dapat diajukan oleh masyarakat melalui anggota dewan untuk diteruskan ke Pemerintah Kota Malang, serupa dengan mekanisme musrenbang.
“Pokir itu diajukan kepada anggota dewan yang diteruskan langsung ke Pemkot. Seperti musrenbang, namun melalui anggota dewan,” kata politikus yang lahir pada Mei 2000 ini.

Sebagai anggota Komisi B yang membidangi Perekonomian dan Keuangan, Dwicky mengaku fokus pada program yang dapat meningkatkan produktivitas warga, khususnya di bidang ketahanan pangan. Ia mendorong agar pokir yang diajukan tidak hanya berupa pengadaan sarana fisik, tetapi juga program yang menghasilkan nilai ekonomi, seperti budidaya ikan air tawar atau hidroponik.
“Saya itu kepingin di setiap RT, pokirnya berbentuk hidroponik atau kolam pembudidayaan air tawar. Saya ingin tiap RT ada hal yang bisa dihasilkan,” ujar Dwicky.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan program nasional “Makanan Bergizi Gratis (MBG)” yang dicanangkan pemerintah. Dengan adanya program ketahanan pangan, kas RT dapat terbantu dan kesejahteraan warga meningkat.

Namun, Dwicky menyadari ada tantangan besar, yaitu keberlanjutan program. Ia mencontohkan, ada hidroponik di RW 10 Pandanwangi yang mangkrak karena tidak ada pendampingan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya monitoring dan pelatihan bagi masyarakat setelah program pokir berjalan.
“Ketika pokir ini sudah diturunkan pada masyarakat dan masyarakat itu pastinya bukan yang ahli dalam bidangnya, maka akan perlu yang namanya monitoring serta juga pengawalan,” tegasnya.
Dwicky menambahkan, timnya kini tengah mensosialisasikan bahwa pokir tidak hanya seputar pengadaan kursi, tenda, atau speaker.
“Bagi saya, pokir itu adalah bentuk pembangunan Pemerintah Kota yang memang harus benar-benar membangun dan menjadi juga produktif bagi masyarakat,” katanya.
Pada reses tersebut, Dwicky juga memberikan klarifikasi terkait PBJT Makanan dan Minuman. Ia menjelaskan, pajak tersebut bukan pajak UMKM, melainkan pajak restoran yang memiliki kualifikasi dan aturan tertentu.
“Kami berhasil mensosialisasikan itu kepada masyarakat bahwasannya dari PBJT Makanan dan Minuman itu bukan pajak UMKM. Dan PBJT Makanan dan Minuman itu berasal dari pajak resto yang memang ada kualifikasi dan ada aturan-aturan tertentu,” pungkasnya. (Jup)