email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 8 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sosialisasi Perundangan Tahap IV, Dua Anggota DPRD Gresik F-PPP Bahas Sampah hingga Pinjol

by Sudasir Al Ayyubi
16 Oktober 2021

JAVASATU-GRESIK- Dua anggota DPRD Gresik fraksi PPP yakni, H.Khoirul Huda S.Ag dan Hj.Lilik Hidayati, SE., MM melakukan sosialisasi perundang-undangan tahap IV tahun 2021 membahas tentang sampah, UKM hingga Pinjaman Onlin (Pinjol).

Anggota DPRD F-PPP, H.Khoirul Huda saat memberikan sosialisasi. (Foto: Istimewa)

Kegiatan dilaksanakan di Gang Gambut RT003 RW004 Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik dengan menerapkan protokol secara ketat pada Sabtu (16/10/2021).

Anggota DPRD Gresik F-PPP, H.Khoirul Huda mengatakan, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Ngipik sedikit ada kendala, lantaran status tanahnya milik PT. Semen. Dan selanjutnya, DPRD Gresik membuat aturan tentang TPS di setiap kecamatan.

“Tak lupa saya ucapkan juga selamat bulan maulid Nabi Muhammad SAW yang tepat bulan masehi Oktober 2021. Intinya penataan sampah harus kita seriusi. Karena dampaknya bisa fatal terhadap lingkungan sekarang dan yang akan datang” kata Khoirul Huda.

(Foto: Istimewa)

Khoirul menambahkan, DPRD Gresik juga membuat aturan tentang program pemberdayaan desa mandiri. Program itu nantinya desa dapat membiayai kebutuhan desa masing-masing.

“Artinya, mengelola kebutuhan desa itu sendiri, contohnya wisata desa yang dikelola BUMDes” ungkap pria yang duduk di Komisi IV membidangi Pendidikan dan Kesehatan.

Anggota DPRD Gresik F-PPP, Hj.Lilik Hidayati saat memberikan sosialisasi. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya di tempat yang sama, anggota DPRD Gresik F-PPP, Hj.Lilik Hidayati membahas terkait Usaha Kredit Mikro (UKM) dan pinjaman onlin (pinjol). Menurut dia, pinjaman online secara tidak disadari dengan bunga tinggi memberatkan peminjam.

BacaJuga :

Jejak Spiritual Nyai Ageng Pinatih, Rebo Awal Jadi Perekat Warga dan Mahasiswa UNAIR

LP Maarif NU Dukun Satukan Langkah Madrasah Lewat Rakor Akhir Tahun

“Ini berdasarkan cerita tetangga saya, pinjaman dari nilai nominal satu juta rupiah melonjak sampai dua belas juta rupiah. Dan ini sangat memberatkan” ungkap Lilik yang duduk di komisi II membidangi keuangan ini.

Sebab itu, ia menegaskan, bagi masyarakat Gresik yang kurang modal bisa mengajukan pinjaman melalui bank. Hati-hati dengan pinjaman online.

“Bank nyata ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan. Karena aturannya jelas” tegasnya.

Selain itu juga, ia berpesan jangan melakukan pinjaman melalui rentenir, karena hal ini jauh lebih memberatkan.

“Rentenir atau bank titil (bank yang bayar harian) ini lebih sangat memberatkan lagi” kata Lilik di depan para audien. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikFraksi PPP DPRD GresikH Khoirul HudaHj Lilik HidayatiSosialisasi Perda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Presiden Prabowo: Bangsa Tak Merdeka Jika Pangan Masih Impor

Panen Perdana di Turen, Bupati Malang Ajak Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Jejak Spiritual Nyai Ageng Pinatih, Rebo Awal Jadi Perekat Warga dan Mahasiswa UNAIR

LP Maarif NU Dukun Satukan Langkah Madrasah Lewat Rakor Akhir Tahun

APBD Bojonegoro 2026 Rp 6,49 Triliun, Kesehatan hingga Infrastruktur Jadi Prioritas

Pangkoopsud II Pimpin Sertijab Tiga Komandan Lanud di Makassar

Bakamla Pulangkan Enam Nelayan WNI yang Terdampar di Perairan Timor Leste

Peran TNI Wujudkan Swasembada Pangan Nasional Diapresiasi Presiden Prabowo

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Jagung Jadi Andalan Gresik Utara, Panceng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Jejak Spiritual Nyai Ageng Pinatih, Rebo Awal Jadi Perekat Warga dan Mahasiswa UNAIR

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo: Bangsa Tak Merdeka Jika Pangan Masih Impor

Pangkoopsud II Pimpin Sertijab Tiga Komandan Lanud di Makassar

Bakamla Pulangkan Enam Nelayan WNI yang Terdampar di Perairan Timor Leste

Peran TNI Wujudkan Swasembada Pangan Nasional Diapresiasi Presiden Prabowo

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved