Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPK Sosialisasi Gratifikasi di Pemkot Malang, ASN Diminta Stop Budaya Transaksional

Syaiful Arif by Syaiful Arif
24 Agustus 2025
0

JAVASATU.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi pencegahan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Malang pada Rabu (21/8/2019).

(Foto: Javasatu.com)

Acara yang berlangsung di Hotel Atria ini diikuti Kepala OPD, Camat, hingga Lurah, dengan menghadirkan Wali Kota Malang Sutiaji dan Biro Direktorat Gratifikasi KPK, Yuli Amalia sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Yuli Amalia menegaskan praktik gratifikasi masih banyak terjadi dalam hubungan antara masyarakat dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, perilaku transaksional tersebut berpotensi berkembang menjadi tindak pidana korupsi.

“Kalau tidak dicegah, lama-lama akan menjadi suap dan berlanjut ke kasus korupsi. Karena itu budaya tersebut harus kita pangkas,” ujar Yuli.

ADVERTISEMENT

KPK, lanjutnya, telah melakukan berbagai langkah pencegahan dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah daerah. Sosialisasi ini menjadi salah satu strategi agar ASN lebih memahami risiko hukum yang mengancam bila terbukti menerima gratifikasi.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan ASN harus berkomitmen penuh melayani masyarakat tanpa embel-embel. Ia mengingatkan agar pegawai pemerintah tidak main-main dengan praktik gratifikasi.

“Tradisi gratifikasi itu tidak baik. Pemimpin harus bisa melayani masyarakat dengan baik,” kata Sutiaji.

Menurut Sutiaji, gratifikasi bisa muncul dari dua sisi: dari pihak yang melayani maupun yang dilayani. Karena itu, ia meminta ASN mengingat sumpah jabatan mereka untuk mengabdi kepada masyarakat dengan tulus.

“Antara yang melayani dan dilayani tidak ada yang istimewa, semuanya sama. Kita menolak aksi gratifikasi dan berupaya menekannya dengan baik,” tegasnya. (saf)

Tags: Gratifikasikpkpemkot malangSutiajiWali Kota Malang
Previous Post

Pemadaman Air PDAM Kota Malang di Blimbing, Warga Diminta Tampung Air

Next Post

Pemkot Malang Tekan Gratifikasi Lewat Layanan Publik Berbasis Teknologi

Related Posts

Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
Berita

Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri

23 Oktober 2026
Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
Berita

Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah

23 Oktober 2026
Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Kejahatan
Berita

Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Kejahatan

23 Oktober 2026
Kejari Kabupaten Malang Tetapkan 6 Tersangka KUR Fiktif BRI, Kerugian Rp 2,7 Miliar
Berita

Kejari Kabupaten Malang Tetapkan 6 Tersangka KUR Fiktif BRI, Kerugian Rp 2,7 Miliar

23 Oktober 2026
BNPB Ungkap Perkembangan dan Penanganan Bencana di Indonesia
Berita

BNPB Ungkap Perkembangan dan Penanganan Bencana di Indonesia

23 Oktober 2026
Pemkot Kediri Ajak Masyarakat Laporkan Peredaran Rokok Ilegal
Info Publik

Pemkot Kediri Ajak Masyarakat Laporkan Peredaran Rokok Ilegal

23 Oktober 2026
Next Post
Pemkot Malang Tekan Gratifikasi Lewat Layanan Publik Berbasis Teknologi

Pemkot Malang Tekan Gratifikasi Lewat Layanan Publik Berbasis Teknologi

Pos-pos Terbaru

  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
  • HAIRUL Rilis Lagu “Dibuat Kamu”, Angkat Kisah Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
  • Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Kejahatan
  • Kejari Kabupaten Malang Tetapkan 6 Tersangka KUR Fiktif BRI, Kerugian Rp 2,7 Miliar
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com