email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 22 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPK Sosialisasi Gratifikasi ke ASN Pemkot Malang

by Javasatu
8 September 2020

Javasatu,Malang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tentang gratifikasi, Selasa (8/9/2020) di Ngalam Command Centre.

Sosialisasi KPK RI tentang gratifikasi ke ASN Pemkot Malang secara virtual. (Foto: Ist)

Acara yang digelar secara virtual tersebut, dihadiri Walikota Malang H Sutiaji, Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko dan Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto. Serta jajaran pejabat dan ASN Pemkot malang.

Walikota Malang, H Sutiaji menuturkan, gratifikasi itu muncul karena adanya pembiasaan menjadi kebiasaan yang tidak baik, dan itu harus ditinggalkan.

“Ini mungkin bisa terjadi karena merasa sudah jadi kebiasaan, itu dianggap benar. Ini yang harus dievaluasi dan dicermati. Pedomannya adalah aspek regulasi dan hukum” tegas Sutiaji, Selasa (8/9/2020).

Walikota Malang, H Sutiaji (kacamata) dan Sekda Kota Malang, Wasto. (Foto: Ist)

Sutiaji menambahkan, kontrol yang esensi adalah Tuhan, artinya ada atau tidak ada reward dan punishmen, kita semua harus sadar bahwa setiap gerak kita diawasi Tuhan.

“Itu akan jadi pegangan dan pedoman moral untuk kita semua” imbuh Sutiaji.

Jajaran pejabat Pemkot Malang mengikuti sosialisasi secara virtual. (Foto: Ist)

Sementara itu, Koordinator Program Pengendalian Gratifikasi Direktorat Gratifikasi KPK RI, Sugiarto Abdurrahman, dalam paparannya mengatakan, gratifikasi itu berhimpitan dengan adat budaya ketimuran.

“Ini karena dipahami sebagai nilai penghormatan dan sisi kemanusiaan. Itu wajar, tapi apabila tidak pada posisi yang tepat dan benar, ini yang menjadi ruang serta bibit korupsi” urai Sugiarto.

Kebiasaan memberi dan meminta, lanjut Sugiarto, akan memberi kecenderungan pintu awal gratifikasi dan korupsi.

“Larangan gratifikasi juga akan meminimalisir dan atau menghilangkan konflik interes” imbuhnya.

BacaJuga :

Perda Disabilitas Gresik Diperkuat, Pelayanan Publik Diminta Lebih Inklusif

DPRD Majalengka Siapkan Aturan Perketat Pengawasan Proyek Infrastruktur

Diakhir paparannya, UU 20/2001 tentang Gratifikasi, diharapkan menjadi pedoman setiap pegawai negeri dan penyelenggara negara.

“Dianggap suap apabila berhubungan dengan jabatan dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya” pungkas Sugiarto. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

TNI Kerahkan 3 Pesawat Modifikasi Cuaca Tangani Karhutla di Kalimantan

Berkedok Pengobatan Alternatif, Pria di Ujungpangkah Gresik Diduga Cabuli Pasien

Makmun: Demokrasi Sehat Tak Cukup Sekadar Mencoblos

Gunadi Yuwono Mangkir Pemeriksaan, Pelapor Minta Polisi Pertimbangkan Penahanan

Damar Kurung vs Budaya Korea, Wabup Gresik Tantang DKG Gaet Anak Muda

Mundur dari Festival Mbois 11, Can A Rock Soroti Polemik Mural Malang The Glory Land

Jangan Asal Berangkat! Calon PMI Gresik Diingatkan Soal Legalitas

Bakorwil Malang: Topeng Malang Jadi Energi Baru Ekonomi Kreatif

Haul ke-8 KH Moh Sabiq Abdullah, Ponpes Al-Karimi Gresik Kenang Jasa Sang Pengasuh

Maulid Nabi di Blitar, Warga Genengan Diajak Teladani Kesabaran Rasulullah

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

Maulid Nabi di Blitar, Warga Genengan Diajak Teladani Kesabaran Rasulullah

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Tercebur Tambak Sedalam 7 Meter, Warga Menganti Gresik Ditemukan Tewas

BERITA LAINNYA

TNI Kerahkan 3 Pesawat Modifikasi Cuaca Tangani Karhutla di Kalimantan

Berkedok Pengobatan Alternatif, Pria di Ujungpangkah Gresik Diduga Cabuli Pasien

Makmun: Demokrasi Sehat Tak Cukup Sekadar Mencoblos

Gunadi Yuwono Mangkir Pemeriksaan, Pelapor Minta Polisi Pertimbangkan Penahanan

Damar Kurung vs Budaya Korea, Wabup Gresik Tantang DKG Gaet Anak Muda

Mundur dari Festival Mbois 11, Can A Rock Soroti Polemik Mural Malang The Glory Land

Jangan Asal Berangkat! Calon PMI Gresik Diingatkan Soal Legalitas

Bakorwil Malang: Topeng Malang Jadi Energi Baru Ekonomi Kreatif

Haul ke-8 KH Moh Sabiq Abdullah, Ponpes Al-Karimi Gresik Kenang Jasa Sang Pengasuh

Maulid Nabi di Blitar, Warga Genengan Diajak Teladani Kesabaran Rasulullah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved