email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPK Sosialisasi Gratifikasi ke ASN Pemkot Malang

by Javasatu
8 September 2020

Javasatu,Malang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tentang gratifikasi, Selasa (8/9/2020) di Ngalam Command Centre.

Sosialisasi KPK RI tentang gratifikasi ke ASN Pemkot Malang secara virtual. (Foto: Ist)

Acara yang digelar secara virtual tersebut, dihadiri Walikota Malang H Sutiaji, Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko dan Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto. Serta jajaran pejabat dan ASN Pemkot malang.

Walikota Malang, H Sutiaji menuturkan, gratifikasi itu muncul karena adanya pembiasaan menjadi kebiasaan yang tidak baik, dan itu harus ditinggalkan.

“Ini mungkin bisa terjadi karena merasa sudah jadi kebiasaan, itu dianggap benar. Ini yang harus dievaluasi dan dicermati. Pedomannya adalah aspek regulasi dan hukum” tegas Sutiaji, Selasa (8/9/2020).

Walikota Malang, H Sutiaji (kacamata) dan Sekda Kota Malang, Wasto. (Foto: Ist)

Sutiaji menambahkan, kontrol yang esensi adalah Tuhan, artinya ada atau tidak ada reward dan punishmen, kita semua harus sadar bahwa setiap gerak kita diawasi Tuhan.

“Itu akan jadi pegangan dan pedoman moral untuk kita semua” imbuh Sutiaji.

Jajaran pejabat Pemkot Malang mengikuti sosialisasi secara virtual. (Foto: Ist)

Sementara itu, Koordinator Program Pengendalian Gratifikasi Direktorat Gratifikasi KPK RI, Sugiarto Abdurrahman, dalam paparannya mengatakan, gratifikasi itu berhimpitan dengan adat budaya ketimuran.

“Ini karena dipahami sebagai nilai penghormatan dan sisi kemanusiaan. Itu wajar, tapi apabila tidak pada posisi yang tepat dan benar, ini yang menjadi ruang serta bibit korupsi” urai Sugiarto.

Kebiasaan memberi dan meminta, lanjut Sugiarto, akan memberi kecenderungan pintu awal gratifikasi dan korupsi.

“Larangan gratifikasi juga akan meminimalisir dan atau menghilangkan konflik interes” imbuhnya.

BacaJuga :

Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas

Pemkab Kediri Percepat Perbaikan Desil, Operator Desa Diperkuat

Diakhir paparannya, UU 20/2001 tentang Gratifikasi, diharapkan menjadi pedoman setiap pegawai negeri dan penyelenggara negara.

“Dianggap suap apabila berhubungan dengan jabatan dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya” pungkas Sugiarto. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

IPPNU Jatim dan BAZNAS Dorong Akses Pendidikan Pelajar Potensial

Denda Rp13,2 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan Kembali ke Negara

Musran Ansor Tebuwung, Khusnul Khuluq Terpilih Ketua

Wakapolres Gresik Cek Pelayanan Polsek Kebomas, Tekankan Layanan Humanis

Si Jago Merah Mengamuk di Kadipaten Majalengka, Tiga Ruko Terbakar

AGP Gresik 2026 Dorong Guru Kuasai Coding dan AI

BNPB Catat Karhutla di 6 Provinsi, 186 Hektare Lahan Gambut Ditangani

Kemarau Panjang Picu Kebakaran di Sumedang, Damkar Tambah Pos dan Armada

OPINI: Membaca Ulang Makna Kekuasaan

Kapolres Malang Cek MBG Prasmanan, Pastikan Makanan Siswa Aman

Prev Next

POPULER HARI INI

Masyarakat Spiritual Doakan Indonesia, Perkuat Budaya Jawa dari Malang

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Si Jago Merah Mengamuk di Kadipaten Majalengka, Tiga Ruko Terbakar

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

BERITA LAINNYA

IPPNU Jatim dan BAZNAS Dorong Akses Pendidikan Pelajar Potensial

Denda Rp13,2 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan Kembali ke Negara

Musran Ansor Tebuwung, Khusnul Khuluq Terpilih Ketua

Wakapolres Gresik Cek Pelayanan Polsek Kebomas, Tekankan Layanan Humanis

Si Jago Merah Mengamuk di Kadipaten Majalengka, Tiga Ruko Terbakar

AGP Gresik 2026 Dorong Guru Kuasai Coding dan AI

BNPB Catat Karhutla di 6 Provinsi, 186 Hektare Lahan Gambut Ditangani

Kemarau Panjang Picu Kebakaran di Sumedang, Damkar Tambah Pos dan Armada

OPINI: Membaca Ulang Makna Kekuasaan

Kapolres Malang Cek MBG Prasmanan, Pastikan Makanan Siswa Aman

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Pramuka Ambalan KH Anwar Nur MA An-Nur Gelar Bakti Ramadan di Sumbersuko

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved