email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 22 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bupati Gresik: Kades/Lurah Wajib Menyelenggarakan Linmas

by Sudasir Al Ayyubi
28 November 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani yang akrab disapa Gus Yani menginginkan Kepala Desa (Kades)/Lurah wajib menyelenggarakan perlindungan masyarakat (Linmas) melalui Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (di atas podium) saat membuka pelatihan. (Foto: Istimewa)

Keinginan Gus Yani diungkapkan saat membuka Pembinaan dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kades/Kepala Kelurahan atau Lurah sebagai Kepala Satlinmas yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik.

Kegiatan digelar di Aula Mandala Bakti Praja, Kantor Pemkab Gresik pada tanggal 28 – 29 November 2022. Sebanyak 186 Kades/Lurah menjadi peserta pelatihan tahap pertama.

Dari ratusan peserta tahap pertama tersebut terinci berasal dari Kecamatan Balongpanggang, Benjeng, Cerme, Wringinanom, Driyorejo, Kedamean, Driyorejo, Duduksampeyan, dan Kebomas.

Disampaikan Gus Yani, Bupati dan Wakil Bupati serta Kades/Lurah wajib menyelenggarakan Linmas yang sifatnya luas. Dan nantinya, Bupati bersama dengan Forkopimda dalam penyelenggaraannya.

“Dari kegiatan ini, diharapkan bisa memelihara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Gresik. Tujuannya menjaga kondusifitas daerah,” ujarnya, Senin (28/11/2022).

Diterangkan Gus Yani, Linmas merupakan warga masyarakat yang dibentuk Kades/Lurah yang disiapkan dan dibekali pengetahuan. Serta keterampilan dalam rangka melindungi masyarakat, membantu memelihara keamanan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

BacaJuga :

Tes Urine Polres Gresik, Seluruh Pejabat Utama Dinyatakan Negatif Narkoba

Muslimat NU Sidayu Bagi 600 Takjil di Ramadan 1447 Hijriah

“Ini sudah tertuang dalam Perda nomor 2 tahun 2022, tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban hukum serta perlindungan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, juga diungkapkan Gus Yani, Satlinmas nantinya melaksanakan tugas membantu Satpol PP menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Desa/Kelurahan.

“Kepala Desa/Lurah sebagai kepala Satlinmas harus bekerja sepenuh hati, memiliki jiwa korsa dalam melindungi wilayahnya. Agar selalu aman dan nyaman sehingga dapat membantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” terangnya.

Ditegaskan Gus Yani, Satlinmas tidak untuk mengeksekusi, karena tugas perlindungan masyarakat sifatnya membantu petugas, dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan perundang-undangan.

“Semoga kegiatan ini menjadi wahana untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan untuk bersifat dan berperilaku. Melaksanakan tugas sebagai kepala satuan perlindungan dan penentu kebijakan, dalam memelihara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” pungkasnya.

(Foto: Istimewa)

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Anggota Komisi 1 DPRD Gresik Syaikhu Busiri dan Miftahul Jannah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur Muhammad Hadi Wawan Guntoro, Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa Dinas PMD Gresik Nurul Muchid, serta Kepala Sub Bagian Bantuan dan Penyuluhan Hukum Setda Gresik Adi Nugroho. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati GresikFandi Akhmad YaniSatlinmasSatpol PP Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

Tes Urine Polres Gresik, Seluruh Pejabat Utama Dinyatakan Negatif Narkoba

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Muslimat NU Sidayu Bagi 600 Takjil di Ramadan 1447 Hijriah

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

GRIB Jaya Soroti Proyek Eks Bioskop Irama Malang

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Prev Next

POPULER HARI INI

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

BERITA LAINNYA

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved