email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Ranperda Tentang Pembangunan Industri dan Zona Nilai Tanah Diajukan Pemkab Malang

by Julian Sukrisna
13 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengusulkan kepada DPRD Kabupatn Malang dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk membangun iklim perekonomian di Kabupaten Malang semakin baik. Dari dua Raperda tersebut, pertama adalah Ranperda tentang Pembangunan Industri di tahun 2023-2043 dan Ranperda mengenai Zona Nilai Tanah.

Penyampaian kedua Ranperda dilakukan di Gedung DPRD Kabupaten Malang langsung oleh Bupati Malang, Sanusi, Rabu (11/10/2023). Dalam penyampaiannya, Ranperda ini akan menjadi landasan hukum dalam mengembangkan sektor bisnis di Kabupaten Malang.

Suasana di Gedung DPRD Kabupaten Malang saat penyampaian dua Ranperda oleh Bupati Malang, Sanusi. (Foto: Julian Sukrisna/Javasatu.com)

“Diperlukan suatu produk hukum dalam bentuk Peraturan Daerah yang berisi dokumen perencanaan dan pembangunan industri”, ujar Sanusi.

Menurutnya, keberadaan industri menjadi penggerak utama bagi pembangunan ekonomi daerah. Berupa sumbangsih nyata dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

“Industri memberikan sumbangsih nyata dalam peningkatan nilai tambah, lapangan kerja, dan pendapatan daerah, serta mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembentukan daya saing daerah,” jelas Sanusi lebih lanjut.

Dalam kurun waktu lima tahun (2018-2022), ada 5 lapangan usaha uang mendominasi dalam berkontribusi perekonomian daerah diantaranya industri pengolahan; perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor. Termasuk juga pertanian, kehutanan, dan perikanan; konstruksi; serta
informasi dan komunikasi;

Bupati Malang, Sanusi. (Foto: Syaiful Arif/Javasatu.com)

Nantinya, diharapkan Ranperda tentang Pembangunan Industri 2023-2043 mampu memberikan kepastian berusaha, menciptakan iklim bisnis dan persaingan yang sehat. Selain itu juga mencegah pemusatan atau penguasaan industri oleh satu kelompok atau perseorangan yang dapat merugikan masyarakat, serta untuk membuka kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sedangkan untuk Ranperda Zona Nilai Tanah, Sanusi menegaskan, Pemkan memiliki peran dalam mengendalikan nilai tanah di wilayahnya, melalui kebijakan maupun penetapan aturan yang bersifat lokal.

“Dengan ditetapkannya pengaturan tentang zona nilai tanah, diharapkan akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Malang dalam melakukan jual beli tanah, dengan kepastian nominal pembayaran pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan,” Sanusi menjelaskan.

Perda tersebut juga akan berguna saat masyarakat sebagai pemilik tanah mendapat ganti rugi yang layak dan adil saat sewaktu-waktu tanah mereka terdampak pembangunan yang dilakukan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah

“Sedangkan bagi Pemerintah Daerah, selain akan menjadi acuan terkait pengadaan tanah, pengaturan zona nilai tanah ini juga dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan,” pungkas Sanusi. (Jup/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati MalangDPRD kabupaten malangraperdaSanusi
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved