email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Ranperda Tentang Pembangunan Industri dan Zona Nilai Tanah Diajukan Pemkab Malang

by Julian Sukrisna
13 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengusulkan kepada DPRD Kabupatn Malang dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk membangun iklim perekonomian di Kabupaten Malang semakin baik. Dari dua Raperda tersebut, pertama adalah Ranperda tentang Pembangunan Industri di tahun 2023-2043 dan Ranperda mengenai Zona Nilai Tanah.

Penyampaian kedua Ranperda dilakukan di Gedung DPRD Kabupaten Malang langsung oleh Bupati Malang, Sanusi, Rabu (11/10/2023). Dalam penyampaiannya, Ranperda ini akan menjadi landasan hukum dalam mengembangkan sektor bisnis di Kabupaten Malang.

Suasana di Gedung DPRD Kabupaten Malang saat penyampaian dua Ranperda oleh Bupati Malang, Sanusi. (Foto: Julian Sukrisna/Javasatu.com)

“Diperlukan suatu produk hukum dalam bentuk Peraturan Daerah yang berisi dokumen perencanaan dan pembangunan industri”, ujar Sanusi.

Menurutnya, keberadaan industri menjadi penggerak utama bagi pembangunan ekonomi daerah. Berupa sumbangsih nyata dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di Kabupaten Malang.

“Industri memberikan sumbangsih nyata dalam peningkatan nilai tambah, lapangan kerja, dan pendapatan daerah, serta mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembentukan daya saing daerah,” jelas Sanusi lebih lanjut.

Dalam kurun waktu lima tahun (2018-2022), ada 5 lapangan usaha uang mendominasi dalam berkontribusi perekonomian daerah diantaranya industri pengolahan; perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor. Termasuk juga pertanian, kehutanan, dan perikanan; konstruksi; serta
informasi dan komunikasi;

Bupati Malang, Sanusi. (Foto: Syaiful Arif/Javasatu.com)

Nantinya, diharapkan Ranperda tentang Pembangunan Industri 2023-2043 mampu memberikan kepastian berusaha, menciptakan iklim bisnis dan persaingan yang sehat. Selain itu juga mencegah pemusatan atau penguasaan industri oleh satu kelompok atau perseorangan yang dapat merugikan masyarakat, serta untuk membuka kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja.

Sedangkan untuk Ranperda Zona Nilai Tanah, Sanusi menegaskan, Pemkan memiliki peran dalam mengendalikan nilai tanah di wilayahnya, melalui kebijakan maupun penetapan aturan yang bersifat lokal.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“Dengan ditetapkannya pengaturan tentang zona nilai tanah, diharapkan akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Malang dalam melakukan jual beli tanah, dengan kepastian nominal pembayaran pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan,” Sanusi menjelaskan.

Perda tersebut juga akan berguna saat masyarakat sebagai pemilik tanah mendapat ganti rugi yang layak dan adil saat sewaktu-waktu tanah mereka terdampak pembangunan yang dilakukan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah

“Sedangkan bagi Pemerintah Daerah, selain akan menjadi acuan terkait pengadaan tanah, pengaturan zona nilai tanah ini juga dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan,” pungkas Sanusi. (Jup/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati MalangDPRD kabupaten malangraperdaSanusi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

BERITA LAINNYA

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved