email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 25 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Ranperda Tentang Pembangunan Industri dan Zona Nilai Tanah Diajukan Pemkab Malang

by Julian Sukrisna
13 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengusulkan kepada DPRD Kabupatn Malang dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk membangun iklim perekonomian di Kabupaten Malang semakin baik. Dari dua Raperda tersebut, pertama adalah Ranperda tentang Pembangunan Industri di tahun 2023-2043 dan Ranperda mengenai Zona Nilai Tanah.

Penyampaian kedua Ranperda dilakukan di Gedung DPRD Kabupaten Malang langsung oleh Bupati Malang, Sanusi, Rabu (11/10/2023). Dalam penyampaiannya, Ranperda ini akan menjadi landasan hukum dalam mengembangkan sektor bisnis di Kabupaten Malang.

Suasana di Gedung DPRD Kabupaten Malang saat penyampaian dua Ranperda oleh Bupati Malang, Sanusi. (Foto: Julian Sukrisna/Javasatu.com)

“Diperlukan suatu produk hukum dalam bentuk Peraturan Daerah yang berisi dokumen perencanaan dan pembangunan industri”, ujar Sanusi.

Menurutnya, keberadaan industri menjadi penggerak utama bagi pembangunan ekonomi daerah. Berupa sumbangsih nyata dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di Kabupaten Malang.

“Industri memberikan sumbangsih nyata dalam peningkatan nilai tambah, lapangan kerja, dan pendapatan daerah, serta mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembentukan daya saing daerah,” jelas Sanusi lebih lanjut.

Dalam kurun waktu lima tahun (2018-2022), ada 5 lapangan usaha uang mendominasi dalam berkontribusi perekonomian daerah diantaranya industri pengolahan; perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor. Termasuk juga pertanian, kehutanan, dan perikanan; konstruksi; serta
informasi dan komunikasi;

Bupati Malang, Sanusi. (Foto: Syaiful Arif/Javasatu.com)

Nantinya, diharapkan Ranperda tentang Pembangunan Industri 2023-2043 mampu memberikan kepastian berusaha, menciptakan iklim bisnis dan persaingan yang sehat. Selain itu juga mencegah pemusatan atau penguasaan industri oleh satu kelompok atau perseorangan yang dapat merugikan masyarakat, serta untuk membuka kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja.

Sedangkan untuk Ranperda Zona Nilai Tanah, Sanusi menegaskan, Pemkan memiliki peran dalam mengendalikan nilai tanah di wilayahnya, melalui kebijakan maupun penetapan aturan yang bersifat lokal.

“Dengan ditetapkannya pengaturan tentang zona nilai tanah, diharapkan akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Malang dalam melakukan jual beli tanah, dengan kepastian nominal pembayaran pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan,” Sanusi menjelaskan.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Perda tersebut juga akan berguna saat masyarakat sebagai pemilik tanah mendapat ganti rugi yang layak dan adil saat sewaktu-waktu tanah mereka terdampak pembangunan yang dilakukan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah

“Sedangkan bagi Pemerintah Daerah, selain akan menjadi acuan terkait pengadaan tanah, pengaturan zona nilai tanah ini juga dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan,” pungkas Sanusi. (Jup/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati MalangDPRD kabupaten malangraperdaSanusi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

BNPB Catat Karhutla 138 Hektare dan Kekeringan di Sejumlah Daerah

Ketua Komisi III DPRD Majalengka Jalan-jalan ke Pelosok, Publik Bisa Tebak Ada Apa?

Hari Tani Nasional, AMARAH Brawijaya Aksi di DPRD Kota Malang, Ini Tuntutannya

Hari Tani Nasional, Anak TK di Depok Belajar Jadi Petani dari Kebun Sekolah

Pemkab Gresik Ajak Warga Cek dan Perbarui DTSEN

Kopi Keliling Polisi di Gresik, Warga Bisa Sampaikan Keluhan Kamtibmas

Hari Tani, Mas Dhito Bangun 26 Sumur Submersible untuk Hadapi Kemarau

Ngalam Hebak Gelar Panggung Budaya 14 Jam di Celaket, Ini Rutenya

Jelang HUT ke-81 TNI, H.B.L. Mantiri Pesan Prajurit Tetap Solid

Pramuka Gresik Mulai Beralih ke Administrasi Digital

Prev Next

POPULER HARI INI

Agum Gumelar Ingatkan Prajurit TNI Pegang Teguh Sapta Marga

SOR Baribis Majalengka Tetap Dibangun, Desain Digeser 20 Meter karena Sesar

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

BERITA LAINNYA

BNPB Catat Karhutla 138 Hektare dan Kekeringan di Sejumlah Daerah

Ketua Komisi III DPRD Majalengka Jalan-jalan ke Pelosok, Publik Bisa Tebak Ada Apa?

Hari Tani Nasional, AMARAH Brawijaya Aksi di DPRD Kota Malang, Ini Tuntutannya

Hari Tani Nasional, Anak TK di Depok Belajar Jadi Petani dari Kebun Sekolah

Pemkab Gresik Ajak Warga Cek dan Perbarui DTSEN

Kopi Keliling Polisi di Gresik, Warga Bisa Sampaikan Keluhan Kamtibmas

Hari Tani, Mas Dhito Bangun 26 Sumur Submersible untuk Hadapi Kemarau

Ngalam Hebak Gelar Panggung Budaya 14 Jam di Celaket, Ini Rutenya

Jelang HUT ke-81 TNI, H.B.L. Mantiri Pesan Prajurit Tetap Solid

Pramuka Gresik Mulai Beralih ke Administrasi Digital

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved