JAVASATU.COM-BATU- Pemerintah kota (Pemkot) Batu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batu dan Bawaslu Kota Batu, di Ruang Rupatama Balai Kota Among Tani kota Batu, Jumat (27/10/2023) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kota Batu tahun 2024 senilai Rp38,7 miliar.

Dengan rincian KPU Kota Batu mendapat dana senilai Rp. 31,158 Miliar dan Bawaslu Kota Batu mendapat dana senilai Rp 7,615 M, sedang secara teknis, pencairan dana dilakukan dalam dua tahap, yakni 40 persen pada 2023 dan sisanya 60 persen pada 2024.
“Hal ini sekaligus menjadi tahap awal dukungan Pemkot Batu dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu pada tahun 2024 mendatang” kata Kepala Bakesbangpol Kota Batu, Ahmad Dahlan.
Ia mengatakan, kegiatan penandatanganan Hibah ini sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang bersumber dari APBD.
“Sebenarnya anggaran pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Kota Batu sudah teranggarkan di APBD murni tahun 2023, karena ada kendala teknis sehingga pelaksanaan pemberian hibah ini, penandatanganan NPHD ini baru dilaksanakan pada pagi hari ini,” tuturnya.
Sementara, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Batu selalu berupaya mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024. Sebab, kata Aries, dukungan tersebut ialah tugas utama dirinya sebagai Pj. wali kota.
“Tidak ada tugas lain di SK Menteri Dalam Negeri, salah satunya ialah memproses, melancarkan seluruh proses kegiatan, baik itu pilpres, pemilu, maupun pilkada. Kalau itu tidak sukses, salah satu indikator evaluasinya ialah kegagalan di pemilu,” tegasnya.
Sementara itu Anggota KPU Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batu yang sangat supportif dalam menuntaskan proses NPHD kepada KPU dan Bawaslu.
“kita ini masih nomor urut enam besar se-Jawa Timur, masih 20 besar se-Indonesia untuk penandatanganan NPHD untuk Pilkada Serentak 2024,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa gerak cepat yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batu merupakan hasil sinergitas dan komitmen bersama antara stakeholder yang selanjutnya mewujudkan kebersamaan, kepedulian, dukungan, dan fasilitasi dari pemerintah kota dalam mendukung kelancaran dan kesuksesan Pemilu dan Pilkada 2024. (Yon/Arf)