email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengembang Perumahan di Kota Malang Diimbau Serahkan Lahan PSU

by Julian Sukrisna
7 November 2024

BacaJuga :

Barang Bukti dari 53 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Kota Malang

Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Malang Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Pengunjung

JAVASATU.COM-MALANG- Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM, menegaskan bahwa seluruh pengembang perumahan di Kota Malang wajib menyerahkan lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah daerah agar pengelolaannya dapat dilakukan secara akuntabel. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum, keberlanjutan pemeliharaan, serta kelancaran pelayanan umum bagi masyarakat.

(Foto: Prokopim Kota Malang)

“Setiap pengembang di Kota Malang harus menyerahkan PSU seperti jalan, drainase, taman, dan fasilitas umum lainnya kepada Pemkot Malang. Dengan demikian, status hukum PSU menjadi aset pemerintah dan pemeliharaannya dijamin pemerintah,” ujar Iwan pada Kamis (7/11/2024) dalam rilis resmi dari Prokopim Kota Malang.

Kewajiban penyerahan PSU ini telah diatur melalui berbagai regulasi, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2009 tentang penyerahan PSU dan Perda Kota Malang No. 2 Tahun 2013. Iwan menekankan bahwa tertibnya pengelolaan PSU juga menjadi salah satu indikator pencegahan korupsi melalui penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK.

Untuk mendorong percepatan penyerahan PSU, Pemkot Malang menggelar Sosialisasi Percepatan Penyerahan PSU di Malang Creative Center yang dihadiri oleh pengembang perumahan. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, S.T, MM, dan menghadirkan Ketua Satgas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI sebagai narasumber.

ADVERTISEMENT

“Kami terus mendorong agar PSU di Kota Malang bisa segera bersih dari masalah kepemilikan. Ini demi tertibnya pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sekda Erik.

Dalam kegiatan tersebut, 10 pengembang yang telah patuh menyerahkan PSU menerima penghargaan dari Pemkot Malang, dan Kantor Pertanahan Kota Malang menyerahkan sertifikat PSU kepada pemerintah daerah. (Jup/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: pemkot malangpsu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Barang Bukti dari 53 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Kota Malang

Bupati Gresik Apresiasi Pendonor dan Sampaikan Tantangan PMI Kedepan

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Sineas se-Indonesia Ramaikan Festival Film Pendek MUI Gresik, Vote di Instagram

Polisi Malang Jadi “Super Hero”, Edukasi Lalu Lintas di Simpang Empat Kepanjen

Prev Next

POPULER HARI INI

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

BERITA LAINNYA

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved