JAVASATU.COM-GRESIK- Warga pulau Bawean diimbau tidak menjual dan membeli rokok ilegal. Imbauan ini diungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Wakil Bupati (Wabup) Gresik Aminatun Habibah dalam sosialisasi Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Bawean.

Sosialisasi menyasar dua wilayah di pulau Bawean, yakni Aula Ponpes Mambaul Falah di Desa Sukaoneng, Kecamatan Tambak dan Balai Desa Pudakit Barat, Kecamatan Sangkapura. Dua kegiatan tersebut, mengundang masyarakat sekitar, baik tokoh masyarakat maupun para pedagang toko kelontong.
Bu Min sapaannya, menekankan pentingnya rokok bercukai dalam bidang pajak dan penggunaannya. Kepada peserta, Bu Min juga menjelaskan singkat mengenai ciri-ciri rokok ilegal.
“Rokok ilegal ini dijual murah, tanpa pita cukai, atau menggunakan pita cukai palsu, karena itu rokok ilegal ini tidak membayarkan pajak kepada pemerintah. Padahal pajak cukai yang diambil dari pita cukai, pada akhirnya dikembalikan lagi kepada masyarakat. Jadi panjenengan jangan membeli atau menjual rokok ilegal,” imbau Bu Min, Minggu (15/10/2023).
Lebih jauh, Bu Min menyampaikan, Kabupaten Gresik juga mendapatkan bagian dari DBHCHT. Penggunaannya dipastikan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk berbagai pelayanan. Seperti layanan kesehatan Universal Health Coverage (UHC), bantuan sosial kepada masyarakat tidak mampu, hingga pelatihan kerja bagi generasi muda.
“Program-program ini, bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Pulau Bawean. Karenanya, pastikan hanya membeli dan menjual rokok yang berpita cukai resmi,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Suprapto menambahkan, sosialisasi ini merupakan kesempatan untuk saling memberi informasi terkait peredaran rokok ilegal.
“Biasanya rokok ilegal itu tidak ada tulisan pabrik rokok atau tidak dilengkapi pita cukai. Ini yang harus diwaspadai bagi pedagang dalam mencegah peredaran rokok ilegal,” katanya.
Ia berharap, sepulang dari sosialisasi ini, masyarakat bisa mengetahui tentang apa itu rokok ilegal dan apa kerugian yang ditimbulkan.
“Dari sini, diharapkan informasi tersebut bisa menyebar di masyarakat dengan masif. Sehingga Pulau Bawean menjadi wilayah dengan zero peredaran rokok ilegal,” tegasnya memungkasi. (Bas/Arf)