Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Bawean Diimbau Tidak Beli dan Jual Rokok Ilegal, Ini Manfaatnya

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
16 Oktober 2023
0

JAVASATU.COM-GRESIK- Warga pulau Bawean diimbau tidak menjual dan membeli rokok ilegal. Imbauan ini diungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Wakil Bupati (Wabup) Gresik Aminatun Habibah dalam sosialisasi Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Bawean.

Sosialisasi rokok ilegal di Bawean. (Foto: Istimewa/Sudasir Al Ayyubi)

Sosialisasi menyasar dua wilayah di pulau Bawean, yakni Aula Ponpes Mambaul Falah di Desa Sukaoneng, Kecamatan Tambak dan Balai Desa Pudakit Barat, Kecamatan Sangkapura. Dua kegiatan tersebut, mengundang masyarakat sekitar, baik tokoh masyarakat maupun para pedagang toko kelontong.

Bu Min sapaannya, menekankan pentingnya rokok bercukai dalam bidang pajak dan penggunaannya. Kepada peserta, Bu Min juga menjelaskan singkat mengenai ciri-ciri rokok ilegal.

“Rokok ilegal ini dijual murah, tanpa pita cukai, atau menggunakan pita cukai palsu, karena itu rokok ilegal ini tidak membayarkan pajak kepada pemerintah. Padahal pajak cukai yang diambil dari pita cukai, pada akhirnya dikembalikan lagi kepada masyarakat. Jadi panjenengan jangan membeli atau menjual rokok ilegal,” imbau Bu Min, Minggu (15/10/2023).

Lebih jauh, Bu Min menyampaikan, Kabupaten Gresik juga mendapatkan bagian dari DBHCHT. Penggunaannya dipastikan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk berbagai pelayanan. Seperti layanan kesehatan Universal Health Coverage (UHC), bantuan sosial kepada masyarakat tidak mampu, hingga pelatihan kerja bagi generasi muda.

“Program-program ini, bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Pulau Bawean. Karenanya, pastikan hanya membeli dan menjual rokok yang berpita cukai resmi,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Suprapto menambahkan, sosialisasi ini merupakan kesempatan untuk saling memberi informasi terkait peredaran rokok ilegal.

“Biasanya rokok ilegal itu tidak ada tulisan pabrik rokok atau tidak dilengkapi pita cukai. Ini yang harus diwaspadai bagi pedagang dalam mencegah peredaran rokok ilegal,” katanya.

Ia berharap, sepulang dari sosialisasi ini, masyarakat bisa mengetahui tentang apa itu rokok ilegal dan apa kerugian yang ditimbulkan.

“Dari sini, diharapkan informasi tersebut bisa menyebar di masyarakat dengan masif. Sehingga Pulau Bawean menjadi wilayah dengan zero peredaran rokok ilegal,” tegasnya memungkasi. (Bas/Arf)

Previous Post

Sepak Terjang Adeng di Mata Anggota DPR RI

Next Post

Warga Malang Bersujud, Putusan MK Bisa Diartikan Kemenangan Pemuda

Related Posts

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur
Berita

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

25 April 2026
ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji
Berita

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

23 April 2026
ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas
Berita

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

23 April 2026
Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU
Berita

Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU

23 April 2026
TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa
Berita

TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa

23 April 2026
MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan
Berita

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

22 April 2026
Next Post
Warga Malang Bersujud, Putusan MK Bisa Diartikan Kemenangan Pemuda

Warga Malang Bersujud, Putusan MK Bisa Diartikan Kemenangan Pemuda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • KORMI Kota Malang Kukuhkan Pengurus 2026-2031, Siapkan Roadshow ke Jember
  • Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga
  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com