JAVASATU.COM- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik resmi menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Sistem penindakan berbasis elektronik ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus membangun kesadaran pengguna jalan di Kabupaten Gresik.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, mengatakan ETLE handheld menjadi inovasi penegakan hukum yang lebih modern, transparan, dan minim interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
“Melalui ETLE handheld, penindakan menjadi lebih fleksibel namun tetap berbasis sistem dan data. Ini juga untuk mendorong masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
ETLE handheld menggunakan perangkat ponsel khusus yang terintegrasi dengan pusat data nasional. Petugas dapat merekam berbagai pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, melawan arus, hingga penggunaan ponsel saat berkendara. Data yang terekam akan langsung terkirim ke sistem untuk diverifikasi.
Sistem ini memiliki dua mekanisme penindakan, yakni tanpa henti dan verifikasi di tempat. Pada mekanisme tanpa henti, pelanggaran direkam saat patroli kemudian diproses di sistem pusat sebelum surat konfirmasi dikirim ke pemilik kendaraan. Sementara pada verifikasi di tempat, petugas menghentikan pelanggar dan melakukan input data secara langsung.
“Pelanggar akan mendapatkan barcode untuk proses verifikasi. Bahkan bukti pelanggaran bisa dicetak langsung di lokasi menggunakan perangkat portable,” jelas AKP Nur Arifin.
Setelah data diverifikasi, pelanggar diwajibkan melengkapi dokumen administrasi seperti KTP dan SIM, serta membayar denda melalui kanal perbankan resmi. Proses ini dibuat lebih sederhana untuk menghindari praktik yang tidak sesuai prosedur.
Selain sebagai alat penegakan hukum, ETLE handheld juga diharapkan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.
“Dengan pengawasan berbasis teknologi ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan angka pelanggaran bisa ditekan,” tegasnya.
Polres Gresik menegaskan akan terus mengembangkan sistem penegakan hukum berbasis digital guna menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan. (bas/arf)