email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 7 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

by Javasatu
23 April 2026

JAVASATU.COM- Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menilai langkah cepat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, SH., MH dalam memperketat pengawasan dan penertiban keberangkatan warga negara Indonesia yang diduga menggunakan jalur nonprosedural untuk ibadah haji dan umrah patut diapresiasi dan didukung seluruh elemen bangsa.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Andrianto, bertemu Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, untuk membahas penguatan sinergi dalam pelayanan jamaah haji. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Agus juga mengusulkan pembentukan Satgas Penanganan Haji Nonprosedural. (Foto: Dok. Imipas)

Menurutnya, kebijakan tersebut meliputi penguatan kontrol keimigrasian di bandara terhadap calon jemaah yang berangkat tidak melalui penyelenggara resmi, penindakan penyalahgunaan visa seperti visa turis untuk ibadah, serta koordinasi lintas kementerian/lembaga guna menutup celah praktik pemberangkatan ilegal yang berpotensi merugikan jemaah.

Nasky menilai langkah tersebut merupakan respons cepat atas maraknya penipuan dan praktik haji serta umrah ilegal yang merugikan masyarakat, sekaligus menjadi strategi negara untuk memastikan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

“Langkah strategis bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bentuk nyata perlindungan negara yang sejalan dengan arah visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terhadap masyarakat dari risiko penipuan, eksploitasi, hingga potensi terlantar di luar negeri akibat prosedur yang tidak sah,” ujar Nasky dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Lebih lanjut, Nasky yang juga Ketua Indonesia Youth Epicentrum mengapresiasi transformasi dan inovasi Kemenimipas dalam mendukung layanan keimigrasian untuk mengoptimalkan keberangkatan 183.411 jemaah haji Indonesia tahun 2026.

Ia menjelaskan, inovasi tersebut antara lain Paspor Simpatik Haji, yakni layanan pengurusan paspor yang tersedia setiap hari termasuk akhir pekan tanpa pendaftaran daring. Selain itu, terdapat layanan Eazy Passport yang memfasilitasi pengurusan paspor secara kolektif di luar kantor imigrasi.

Kemudahan juga diberikan pada proses kepulangan jemaah melalui Corridor Gate yang menggunakan teknologi pemindai wajah (face recognition) sehingga proses imigrasi dapat berlangsung otomatis tanpa antrean manual.

Di sisi lain, Kemenimipas juga mengusulkan pembentukan Satgas Terpadu Penanganan Haji Nonprosedural untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan visa nonhaji melalui deteksi dini pola perjalanan mencurigakan.

BacaJuga :

Nazali Lempo Tawarkan Arah Baru Penegakan Hukum Indonesia

Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing

Nasky memaparkan, berdasarkan data Polri, terdapat 42 kasus penipuan haji yang masih diproses hukum, 1 kasus pada tahap lanjutan, dengan total kerugian mencapai Rp92,64 miliar. Sementara itu, Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah mencatat 15-20 laporan dugaan penyelewengan setiap hari, dengan 95 laporan masih dalam proses penyelesaian.

Pada 2025, aparat juga berhasil menggagalkan 1.243 calon jemaah yang menggunakan visa nonhaji, dengan kasus terbanyak terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Nasky, temuan tersebut menunjukkan perlunya penguatan pengawasan secara sistematis melalui sinergi lintas kementerian, Polri, TNI, dan masyarakat.

“Langkah strategis ini menjadi bukti komitmen negara dalam melindungi jemaah haji dan umrah. Karena itu, Kemenimipas, Kemenhaj, Polri, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus bergerak cepat dan responsif,” katanya.

Ia menambahkan, sinergi kebijakan diperlukan untuk melindungi jemaah dari praktik ilegal yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.

“Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjaga keselamatan dan martabat ibadah umat serta memastikan keamanan dan kelancaran pelayanan bagi jemaah haji Indonesia tahun 2026,” tambahnya.

Nasky juga berharap kebijakan Menteri Imipas dapat mengintegrasikan fungsi pengamanan, pelayanan, dan koordinasi lintas lembaga, termasuk Kementerian Haji dan Umrah, Polri, serta instansi terkait lainnya.

Dari perspektif kebijakan publik, ia menilai langkah tersebut merupakan respons terhadap dinamika keamanan di Timur Tengah yang tidak menentu, sehingga negara perlu memastikan perlindungan jemaah secara komprehensif dari keberangkatan hingga kepulangan ke Tanah Air. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Asta CitaHajiKemenimipasNasky Milenial CenterNasky Putra Tandjung

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan Layani 580 Warga di Jakarta

Nazali Lempo Tawarkan Arah Baru Penegakan Hukum Indonesia

Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing

Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

BERITA LAINNYA

Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan Layani 580 Warga di Jakarta

Nazali Lempo Tawarkan Arah Baru Penegakan Hukum Indonesia

Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing

Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved