Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Polres Majalengka Ungkap 6 Kasus Narkoba, 7 Tersangka Ditangkap

Eko Widiantoro by Eko Widiantoro
6 November 2026

JAVASATU.COM- Polres Majalengka mengungkap enam kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, serta obat keras tertentu selama periode 24 Oktober hingga 5 November 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tujuh tersangka dan menyita ribuan butir obat keras serta puluhan butir psikotropika.

Barang bukti ditampilkan oleh Kapolres Majalengka dan jajarannya pada konferensi pers di gedung Mapolres. (Foto: Eko Widiantoro)

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaeman mengatakan, tujuh tersangka terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan. Mereka diduga terlibat sebagai bandar lokal maupun pengedar yang beroperasi di wilayah Kabupaten Majalengka.

Dari enam kasus tersebut, polisi menyita 1.249 butir obat keras bebas terbatas dan 40 butir psikotropika. Pengungkapan dilakukan Satresnarkoba Polres Majalengka bersama Polsek Sumberjaya dan jajaran kepolisian lainnya.

ADVERTISEMENT

“Ini tentunya sebagai wujud komitmen kami untuk menjadikan Kabupaten Majalengka menjadi zero peredaran narkotika, psikotropika, dan obat keras bebas terbatas,” tegas Aldy dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Kamis (5/11/2026).

Aldy menyebut, jumlah barang bukti obat keras yang disita dalam pengungkapan terbaru tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredarannya di Majalengka.

Jika diakumulasikan sejak 1 Agustus hingga 5 November 2026, total obat keras bebas terbatas yang diamankan Polres Majalengka mencapai lebih dari 38.200 butir.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika, psikotropika, maupun obat keras tanpa izin.

“Kami tegaskan, bagi siapa pun yang memiliki niat untuk mengedarkan narkotika, psikotropika maupun obat keras bebas terbatas, hentikan. Kami Polres Majalengka dan Polsek jajaran tidak akan pernah tidur. Kami akan kejar sampai terungkap dan tetap melakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Aldy juga meminta masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan dugaan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing.

Warga yang mengetahui atau melihat dugaan tindak pidana dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110.

“Apabila mengetahui atau melihat terjadinya aksi perbuatan melawan hukum maupun tindak pidana, masyarakat tidak perlu sungkan. Silakan hubungi kami melalui layanan Call Center 110,” pungkasnya. (eko/arf)

Tags: Kabupaten MajalengkanarkobaPolres Majalengka
Previous Post

Salah Sasaran, Pelajar di Majalengka Dikeroyok hingga Gigi Patah

Related Posts

Salah Sasaran, Pelajar di Majalengka Dikeroyok hingga Gigi Patah
Berita

Salah Sasaran, Pelajar di Majalengka Dikeroyok hingga Gigi Patah

6 November 2026
Haul ke-128 KH M Sholih Tsani, Wabup Gresik Ajak Teladani Perjuangan Ulama
Berita

Haul ke-128 KH M Sholih Tsani, Wabup Gresik Ajak Teladani Perjuangan Ulama

6 November 2026
Bakorwil Malang Bantu UMKM Blitar Perbaiki Kemasan Produk
Berita

Bakorwil Malang Bantu UMKM Blitar Perbaiki Kemasan Produk

6 November 2026
Polisi Bongkar Oplos Gas LPG Subsidi di Majalengka, 308 Tabung Portable Disita
Berita

Polisi Bongkar Oplos Gas LPG Subsidi di Majalengka, 308 Tabung Portable Disita

6 November 2026
800 Personel Gabungan Disiagakan Antisipasi Bencana di Kabupaten Malang
Berita

800 Personel Gabungan Disiagakan Antisipasi Bencana di Kabupaten Malang

6 November 2026
Kurang dari 10 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Vandalisme di Majalengka
Berita

Kurang dari 10 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Vandalisme di Majalengka

6 November 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com