email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

by Hendrawan
23 April 2026

JAVASATU.COM- Polda Jawa Tengah mengungkap kasus peredaran narkotika, psikotropika, dan obat berbahaya di Kabupaten Demak. Seorang pria berinisial ABN (22) yang diduga sebagai bandar sekaligus pengedar diamankan dalam penggerebekan di wilayah Kecamatan Mranggen, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Barang bukti yang diamankan Polda Jateng. (Credit: Polda Jateng)

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur mengatakan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian mengamankan tersangka di rumahnya.

“Anggota kami kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial ABN (22), warga Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, yang diketahui berperan sebagai bandar sekaligus pengedar,” ujar Yos Guntur, Kamis (23/4/2026).

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di kawasan Kebun Arum Utara, Kelurahan Kebonbatur. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga, polisi menemukan berbagai barang bukti narkotika dan obat berbahaya.

“Dalam penangkapan tersebut petugas menemukan 10 paket sabu seberat 4,81 gram, 60 butir psikotropika jenis Alprazolam (ATARAX), serta 941 butir obat Yarindo. Kami juga mengamankan timbangan digital dan plastik klip,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang berinisial P yang saat ini berstatus DPO. Barang tersebut kemudian dijual kembali untuk keuntungan pribadi, bahkan sebagian dikonsumsi sendiri.

Yos Guntur menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pemasok utama yang masih dalam pencarian.

“Kasus ini menunjukkan adanya jaringan peredaran narkotika dan obat berbahaya yang terorganisir. Kami akan terus mengembangkan untuk menangkap pemasok utama,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

“Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memberantas narkoba,” pungkasnya.

Saat ini tersangka ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat termasuk penjara seumur hidup atau pidana mati. (wan/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Jawa TengahKabupaten DemakKota SemarangnarkobaPolda JatengPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

BERITA LAINNYA

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d