Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
26 Juli 2026

JAVASATU.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik mengingatkan seluruh pengelola kafe agar mematuhi jam operasional dan ketentuan peraturan daerah saat menggelar operasi cipta kondisi di sejumlah lokasi usaha, Sabtu (25/7/2026) malam hingga Minggu (26/7/2026) dini hari.

Foto: Javasatu.com

Operasi yang dilakukan bersama Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Garnisun, Subdenpom/CPM, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Dinas Kesehatan itu menyasar sejumlah kafe di Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karangkiring, Betiring, serta Jalan Raya Duduksampeyan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku sekaligus menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh pengelola dan penjaga kafe agar mematuhi jam operasional, menjaga ketenteraman lingkungan, serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Sinaga, Minggu (26/7/2026).

ADVERTISEMENT

Selain memberikan pembinaan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengelola dan penjaga kafe melalui tes narkoba dan tes HIV sebagai langkah deteksi dini serta mendukung terciptanya lingkungan usaha yang sehat.

“Pendekatan yang kami lakukan bersifat humanis dan persuasif. Kami ingin pelaku usaha memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban umum,” katanya.

Satpol PP menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, petugas akan memberikan teguran hingga melakukan tindakan penertiban sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.

Sinaga berharap seluruh pelaku usaha dapat menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang tertib dan bertanggung jawab.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha bersama-sama menjaga Kabupaten Gresik tetap aman, tertib, dan kondusif melalui kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (bas/arf)

Tags: Kabupaten GresikPemkab GresikSatpol PP
Previous Post

Operasi Satpol PP Gresik, Pengelola dan Penjaga Kafe Dites Narkoba dan HIV

Next Post

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Related Posts

FASI XIII Gresik Diikuti 620 Santri, Jadi Ajang Pembinaan Generasi Qurani
Berita

FASI XIII Gresik Diikuti 620 Santri, Jadi Ajang Pembinaan Generasi Qurani

26 Oktober 2026
Wali Kota Malang Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat
Berita

Wali Kota Malang Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat

25 Oktober 2026
BRI Tegaskan Zero Tolerance Fraud dalam Kasus KUR Fiktif Kepanjen
Berita

BRI Tegaskan Zero Tolerance Fraud dalam Kasus KUR Fiktif Kepanjen

25 Oktober 2026
Haul Ponpes Bumi Aswaja Gresik, JRA Gelar Pengobatan Gratis
Berita

Haul Ponpes Bumi Aswaja Gresik, JRA Gelar Pengobatan Gratis

25 Oktober 2026
Gus Salam Kumpulkan Alumni Ponpes Denanyar di Gresik, Perkuat Silaturahmi
Berita

Gus Salam Kumpulkan Alumni Ponpes Denanyar di Gresik, Perkuat Silaturahmi

25 Oktober 2026
PKL Sumberbrantas Batu Bentuk Paguyuban Berbadan Hukum
Berita

PKL Sumberbrantas Batu Bentuk Paguyuban Berbadan Hukum

25 Oktober 2026
Next Post
Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com