email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 2 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

by Hendrawan
23 April 2026

JAVASATU.COM- Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti total 36,64 gram. Seorang pria berinisial FAW alias Pakel (25), warga Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Senin (20/4/2026).

Credit: Polresta Banyumas

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.50 WIB di pinggir jalan Desa Lemberang, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Dari lokasi awal, polisi menemukan satu paket sabu seberat 4,95 gram yang diduga akan diedarkan menggunakan modus “tempel”.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi menjelaskan, pelaku menggunakan pola distribusi narkotika dengan cara meletakkan barang di titik tertentu untuk kemudian diambil pembeli.

“Modus yang digunakan adalah sistem tempel. Barang diletakkan di lokasi tertentu, kemudian difoto dan dikirim kepada pemesan,” ujar Petrus, Kamis (23/4/2026).

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan paket sabu lain seberat 0,98 gram di wilayah Desa Karang Tengah, Kecamatan Kembaran. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka di Bukateja dan menemukan tambahan sabu seberat 30,70 gram.

Hasil pemeriksaan mengungkap, tersangka juga sempat menyerahkan 10 paket sabu dengan total 2,26 gram kepada seseorang berinisial AW untuk diedarkan di wilayah Banyumas dan sekitarnya.

“Dari pengakuan awal, FAW memperoleh barang dari seseorang berinisial Boncel yang berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat. Mereka tidak pernah bertemu langsung, sistemnya terputus dan diduga jaringan ini terorganisir,” jelasnya.

BacaJuga :

Brandgang Lapas Malang Disulap Jadi Kebun Jagung, Panen Perdana 4 Kuintal

PWI Luncurkan Website pwi.or.id, Hampir 40 Portal Daerah Terkoneksi

Kapolresta Banyumas menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok utama narkotika tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk membongkar jaringan di atasnya,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba dengan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi muda,” tambahnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa sabu, sepeda motor, uang tunai, dan handphone telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (wan/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Jawa TengahKabupaten BanyumasnarkobaPolresta Banyumas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Brandgang Lapas Malang Disulap Jadi Kebun Jagung, Panen Perdana 4 Kuintal

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

PWI Luncurkan Website pwi.or.id, Hampir 40 Portal Daerah Terkoneksi

Jelang Hari Santri 2026, LP Maarif NU Dukun Siapkan Ini

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, JNF Sampaikan Selamat

Podcast Ngalam Hebak: Malang untuk Semua, Semua untuk Malang, Osob Kiwalan

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

BK DPRD Kabupaten Malang Tunggu Polisi soal Anggota Gerindra MUA

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit KSP

Forum Indonesia Economic Outlook 2027 Bahas Tantangan Fiskal Indonesia di Tengah Tekanan Global

Prev Next

POPULER HARI INI

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

BERITA LAINNYA

Brandgang Lapas Malang Disulap Jadi Kebun Jagung, Panen Perdana 4 Kuintal

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

PWI Luncurkan Website pwi.or.id, Hampir 40 Portal Daerah Terkoneksi

Jelang Hari Santri 2026, LP Maarif NU Dukun Siapkan Ini

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, JNF Sampaikan Selamat

Podcast Ngalam Hebak: Malang untuk Semua, Semua untuk Malang, Osob Kiwalan

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

BK DPRD Kabupaten Malang Tunggu Polisi soal Anggota Gerindra MUA

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit KSP

Forum Indonesia Economic Outlook 2027 Bahas Tantangan Fiskal Indonesia di Tengah Tekanan Global

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved