Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Gresik Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Realisasi Capai 88%

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
6 Agustus 2025
0

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mempercepat tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Hingga Semester II 2024, realisasi penyelesaian rekomendasi tercatat mencapai 88% berdasarkan data Sistem Informasi Pemantauan BPK.

(Foto: Ist)

Langkah percepatan ini dibahas dalam supervisi dan desk tindak lanjut yang digelar Inspektorat Gresik, Selasa (5/8/2025), dihadiri Bupati Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Asluchul Alif, Sekda Gresik, perwakilan BPK Jawa Timur, kepala OPD, camat, dan pejabat terkait.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyampaikan apresiasi atas pendampingan BPK Jatim dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang bersih.

“Pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah harapan kita bersama. BPK Jatim selama ini turut mengawal Pemkab dalam menciptakan tata kelola yang transparan,” ujar Gus Yani, sapaannya.

Gus Yani menginstruksikan seluruh kepala OPD, camat, dan kepala bagian segera memenuhi dokumen yang diminta Inspektorat terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

“Pejabat terkait wajib memberikan jawaban dan penjelasan kepada BPK mengenai langkah konkret yang sudah dilakukan,” tegasnya.

BPK setiap tahun menerbitkan LHP berisi temuan dan rekomendasi untuk perbaikan tata kelola.

Rekomendasi tersebut menjadi acuan pemerintah daerah dalam meningkatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. (bas/Arf)

Tags: BPK RIInspektorat GresikPemkab Gresik
Previous Post

Seleksi Perdana Gresik United Liga 3, Enam Pemain Muda Langsung Diikat Kontrak

Next Post

KKMI Dukun Workshop Kurikulum Berbasis Cinta dan Deep Learning untuk Madrasah

Related Posts

Sekda Kabupaten Malang Tekankan Good Governance dan Tertib Administrasi
Pemerintahan

Pemkab Malang Tunggu Aturan Gaji ASN via Kopdes dan PPPK dari APBN

21 Oktober 2026
APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
Pemerintahan

APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya

16 Oktober 2026
Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik
Pemerintahan

Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

13 Oktober 2026
120 Pejabat Pemkab Blitar Dilantik, Pelayanan Publik Jadi Tantangan
Pemerintahan

120 Pejabat Pemkab Blitar Dilantik, Pelayanan Publik Jadi Tantangan

12 Oktober 2026
Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas
Pemerintahan

Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas

1 Oktober 2026
Pemkab Kediri Percepat Perbaikan Desil, Operator Desa Diperkuat
Pemerintahan

Pemkab Kediri Percepat Perbaikan Desil, Operator Desa Diperkuat

28 September 2026
Next Post
KKMI Dukun Workshop Kurikulum Berbasis Cinta dan Deep Learning untuk Madrasah

KKMI Dukun Workshop Kurikulum Berbasis Cinta dan Deep Learning untuk Madrasah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bina Kamila Racik Identitas Fashion Unik untuk Girl Group South Queen
  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com