JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperkuat perlawanan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi kader dan Satgas P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) tingkat kecamatan.

Bimtek yang digelar Rabu (9/7/2025) di Kantor Kecamatan Driyorejo itu diikuti kader Satgas dan camat dari empat kecamatan: Driyorejo, Menganti, Kedamean, dan Wringinanom. Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif membuka kegiatan sekaligus memberikan pengarahan.
“Narkoba tidak bisa dianggap hal yang biasa. Kita butuh konsentrasi dan komitmen bersama untuk melawan ini,” tegas Wabup Alif.
Ia menekankan pentingnya keteladanan birokrasi. Menurutnya, langkah awal pemberantasan narkoba dimulai dari internal pemerintahan.
“Seluruh elemen birokrasi dari desa hingga kabupaten harus bersih dulu. Kita bersihkan diri sebelum mengedukasi masyarakat,” ujarnya.
Alif juga menyebut Pemkab Gresik bersama BNN tengah menjajaki pembentukan pusat rehabilitasi narkoba yang dikelola langsung oleh BNN Kabupaten Gresik. Fasilitas ini direncanakan memanfaatkan aset daerah yang belum optimal digunakan.
“Ini bagian dari komitmen kemanusiaan. Kita bantu mereka yang ingin pulih dan lepas dari ketergantungan,” jelasnya.
Kabupaten Gresik sendiri telah memiliki Perda Nomor 11 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika. Regulasi ini menjadi landasan program, mulai dari pemetaan kawasan rawan, pengembangan sistem informasi, sosialisasi berbasis keluarga, hingga pembinaan pasca-rehabilitasi.
Wabup menegaskan, keberhasilan gerakan anti-narkoba tak bisa diserahkan ke pemerintah semata.
“Perlu partisipasi aktif masyarakat. Desa bisa membentuk kader anti-narkoba, mendorong Desa Bersinar, dan memperkuat ketahanan keluarga melalui pendidikan dan komunikasi yang sehat,” tandasnya. (Bas/Nuh)