JAVASATU-GRESIK- Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik melalui Plt Kepala Dinas, S. Hariyanto menghimbau kepada orang tua murid untuk mengambil uang seragam yang sudah terlanjur dibayarkan kepada sekolah negeri.

Begitupun sebaliknya, S. Hariyanto menegaskan kepada sekolah negeri segera mengembalikan uang seragam kepada wali murid.
“Untuk seragam batik dan olahraga DPA-nya sudah ada. Dan juga sudah ada yang dikembalikan. Untuk seragam biru putih dan pramuka masih menunggu PAPBD. Secara teknis seperti itu” terang S. Hariyanto kepada media ini, Senin (20/9/2021).
Ditanya terkait uang seragam yang sudah terlanjur dibayarkan oleh wali murid dapat dialihkan untuk keprluan lain?, pihaknya menjawab tidak bisa.
“Tidak bisa mas. Semua sekolah sudah saya instruksikan untuk segera mengembalikan uang seragam tersebut” tegas S. Hariyanyo.
Baca Juga:
-
BPCB Jatim Survey Batu Bata Kuno Diduga Cagar Budaya di Pematang Sawah Karangtengah Kota Blitar – Kliktimes.com
-
Speedboat Tenggelam di Perairan Tual, 2 Penumpang Hilang – Sentraltimur.com
-
Kapolda Sumut: Saya Ingin Jadikan Media Mitra Strategis – Kliktimes.com
“Saya menghimbau kepada orang wali murid untuk segera menanyakan terkait uang seragam ke sekolah masing-masing anaknya” tandas dia. (Bas/Saf)