email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Guru Besar ULM Himbau Pemerataan Layanan Pendidikan Dijamin RUU Sisdiknas

by Syaiful Arif
29 Agustus 2022

JAVASATU COM-BANJARMASIN- Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) resmi diusulkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan Tahun 2022. Usulan ini telah disampaikan dalam rapat kerja antara pemerintah dengan DPR, Rabu, (24/8/2022) lalu. RUU Sisdiknas ini akan melebur 3 UU sekaligus, yaitu UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, SE, M.Si. (Foto: Istimewa)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek RI) sendiri membuka kesempatan bagi masyarakat secara luas untuk ikut mencermati semua dokumen dan memberi masukan terhadap RUU Sisdiknas. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Kalimantan Selatan, Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, SE, M.Si, memberikan sejumlah catatan kritis dan masukan untuk pemerintah dan DPR terkait RUU Sisdiknas ini.

Menurut Profesor Alim Bachri, RUU Sisdiknas sudah seharusnya memberikan jaminan pemerataan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan yang lebih baik dan merata secara geografis kewilayahan.

“Hal ini terkait dengan kemampuan ekonomi masyarakat yang masih tertinggal karena ketimpangan infrastruktur ekonomi yang belum merata. Dalam hal ini kekurang-mampuan ekonomi diakibatkan oleh karena lemahnya aksesibilitas yang dimiliki,” papar Profesor Alim yang saat ini masih menjadi Dewan Pakar DPP Persaudaraan Dosen Republik Indonesia.

Selain itu, menurut Profesor Alim, RUU Sisdiknas sebaiknya mempertimbangkan faktor yang terkait dengan standar pemerataan sarana dan prasarana pendidikan karena akan berdampak secara langsung terhadap kualitas pendidikan.

“Ini diperlukan untuk menciptakan pemerataan kualitas pendidikan yang relatif sama pada seluruh wilayah NKRI sehingga mengurangi dampak mobilisasi penduduk antar wilayah,” lanjut Profesor Alim Bachri.

Profesor Alim Bachri memberi perhatian khusus mengenai pemerataan layanan pendidikan ini karena menurutnya ketimpangan sarana pendidikan dan sumberdaya pendidikan berdampak langsung terhadap perkembangan ekonomi wilayah dalam jangka panjang. Dengan sendirinya akan berdampak pula pada ketimpangan kemampuan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan untuk pembangunan daerah dan nasional.

Rekonstruksi pembangunan sektor pendidikan yang dijamin oleh UU menurutnya harus berkeadilan untuk memberikan jaminan dan kepastian kepada semua anak bangsa.

“UU Sisdiknas nantinya harus membuka ruang yang seluas-luasnya untuk setiap anak bangsa terutama anak-anak dari kalangan fakir miskin,” tukas pria kelahiran Enrekang, Sulawesi Selatan ini.

Oleh karena itu, Profesor Alim Bachri menghimbau agar RUU Sisdiknas tetap mempertahankan 20 persen kuota mahasiswa baru yang berasal dari masyarakat kurang mampu. Kampus seyogyanya juga tidak diperbolehkan mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa dalam penerimaan mahasiswa baru.

Sementara itu terkait otonomi kampus, Regional Chief Economist Bank BNI 46 Wilayah Banjarmasin ini berpendapat bahwa kemandirian perguruan tinggi merupakan pilihan kebijakan yang sangat strategis. Kebijakan yang mendukung percepatan akselerasi perguruan tinggi menjadi episentrum pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).

BacaJuga :

Akhiri Tahun Ajaran, YPP Al-Karimi Gresik Ziarah Masyayikh dan Istighosah

Cegah Guru Tersandung Hukum, PGRI Gresik Gandeng Kejari

Menurut Profesor Alim Bachri, kemandirian perguruan tinggi juga merupakan sebuah tantangan yang harus dijawab dengan berbagai langkah strategis, terutama yang terkait dengan peningkatan entrepreneurship.

“Perguruan tinggi yang mandiri membutuhkan pemimpin yang memiliki kemampuan skill manajerial yang baik sehingga mampu mengkapitalisasi semua sumberdaya yang dimiliki oleh perguruan tinggi untuk menjadi sumber income,” papar Profesor Alim Bachri.

Pria yang pernah menjadi Wakil Rektor I Bidang Akademik, Universitas Lambung Mangkurat periode 2014-2018 ini mengatakan bahwa perguruan tinggi dengan kemandirian yang tinggi akan mampu menjadi pusat inovasi yang dibutuhkan oleh industri serta dunia usaha. Sehingga terjadi proses yang saling membutuhkan antara dunia usaha, industri, dan perguruan tinggi.

Menurutnya, relevansi riset yang dihasilkan perguruan tinggi dengan dunia usaha akan berakhir pada hilirisasi dan komersialisasi hasil riset perguruan tinggi.

“Riset perguruan tinggi pun diharapkan akan menjadi kekuatan bagi kemajuan teknologi yang diperlukan oleh bangsa dan negara dalam proses pembangunan,” pungkas Profesor Alim Bachri. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Prof Ahmad Alim BachriULMUnlam

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

Ngopi Filantropi Lazisnu Dukun Tekankan Transparansi ZIS

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Prev Next

POPULER HARI INI

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

BERITA LAINNYA

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Prev Next

POPULER MINGGU INI

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved