email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 15 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Guru Besar ULM Himbau Pemerataan Layanan Pendidikan Dijamin RUU Sisdiknas

by Syaiful Arif
29 Agustus 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU COM-BANJARMASIN- Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) resmi diusulkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan Tahun 2022. Usulan ini telah disampaikan dalam rapat kerja antara pemerintah dengan DPR, Rabu, (24/8/2022) lalu. RUU Sisdiknas ini akan melebur 3 UU sekaligus, yaitu UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, SE, M.Si. (Foto: Istimewa)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek RI) sendiri membuka kesempatan bagi masyarakat secara luas untuk ikut mencermati semua dokumen dan memberi masukan terhadap RUU Sisdiknas. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Kalimantan Selatan, Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, SE, M.Si, memberikan sejumlah catatan kritis dan masukan untuk pemerintah dan DPR terkait RUU Sisdiknas ini.

Menurut Profesor Alim Bachri, RUU Sisdiknas sudah seharusnya memberikan jaminan pemerataan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan yang lebih baik dan merata secara geografis kewilayahan.

“Hal ini terkait dengan kemampuan ekonomi masyarakat yang masih tertinggal karena ketimpangan infrastruktur ekonomi yang belum merata. Dalam hal ini kekurang-mampuan ekonomi diakibatkan oleh karena lemahnya aksesibilitas yang dimiliki,” papar Profesor Alim yang saat ini masih menjadi Dewan Pakar DPP Persaudaraan Dosen Republik Indonesia.

Selain itu, menurut Profesor Alim, RUU Sisdiknas sebaiknya mempertimbangkan faktor yang terkait dengan standar pemerataan sarana dan prasarana pendidikan karena akan berdampak secara langsung terhadap kualitas pendidikan.

“Ini diperlukan untuk menciptakan pemerataan kualitas pendidikan yang relatif sama pada seluruh wilayah NKRI sehingga mengurangi dampak mobilisasi penduduk antar wilayah,” lanjut Profesor Alim Bachri.

Profesor Alim Bachri memberi perhatian khusus mengenai pemerataan layanan pendidikan ini karena menurutnya ketimpangan sarana pendidikan dan sumberdaya pendidikan berdampak langsung terhadap perkembangan ekonomi wilayah dalam jangka panjang. Dengan sendirinya akan berdampak pula pada ketimpangan kemampuan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan untuk pembangunan daerah dan nasional.

BacaJuga :

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Rekonstruksi pembangunan sektor pendidikan yang dijamin oleh UU menurutnya harus berkeadilan untuk memberikan jaminan dan kepastian kepada semua anak bangsa.

“UU Sisdiknas nantinya harus membuka ruang yang seluas-luasnya untuk setiap anak bangsa terutama anak-anak dari kalangan fakir miskin,” tukas pria kelahiran Enrekang, Sulawesi Selatan ini.

Oleh karena itu, Profesor Alim Bachri menghimbau agar RUU Sisdiknas tetap mempertahankan 20 persen kuota mahasiswa baru yang berasal dari masyarakat kurang mampu. Kampus seyogyanya juga tidak diperbolehkan mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa dalam penerimaan mahasiswa baru.

Sementara itu terkait otonomi kampus, Regional Chief Economist Bank BNI 46 Wilayah Banjarmasin ini berpendapat bahwa kemandirian perguruan tinggi merupakan pilihan kebijakan yang sangat strategis. Kebijakan yang mendukung percepatan akselerasi perguruan tinggi menjadi episentrum pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).

Menurut Profesor Alim Bachri, kemandirian perguruan tinggi juga merupakan sebuah tantangan yang harus dijawab dengan berbagai langkah strategis, terutama yang terkait dengan peningkatan entrepreneurship.

“Perguruan tinggi yang mandiri membutuhkan pemimpin yang memiliki kemampuan skill manajerial yang baik sehingga mampu mengkapitalisasi semua sumberdaya yang dimiliki oleh perguruan tinggi untuk menjadi sumber income,” papar Profesor Alim Bachri.

Pria yang pernah menjadi Wakil Rektor I Bidang Akademik, Universitas Lambung Mangkurat periode 2014-2018 ini mengatakan bahwa perguruan tinggi dengan kemandirian yang tinggi akan mampu menjadi pusat inovasi yang dibutuhkan oleh industri serta dunia usaha. Sehingga terjadi proses yang saling membutuhkan antara dunia usaha, industri, dan perguruan tinggi.

Menurutnya, relevansi riset yang dihasilkan perguruan tinggi dengan dunia usaha akan berakhir pada hilirisasi dan komersialisasi hasil riset perguruan tinggi.

“Riset perguruan tinggi pun diharapkan akan menjadi kekuatan bagi kemajuan teknologi yang diperlukan oleh bangsa dan negara dalam proses pembangunan,” pungkas Profesor Alim Bachri. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Prof Ahmad Alim BachriULMUnlam

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gerakan Pangan Murah, Polres Blora Jual Beras dan Migor di Bawah HET

Mahasiswa UB dan UM Pentaskan Reog Saat Sahur on the Road

Darmadi Siapkan Strategi KONI Kabupaten Malang Hadapi Porprov Jatim 2027

Sanusi Tantang KONI Kabupaten Malang Tembus Peringkat 2 Porprov Jatim 2027

Polres Malang Siapkan 8 Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026, Ini Titik Lokasinya

Mudik Aman, Kapolres Malang Ajak Pemudik Manfaatkan Call Center 110 Polri

Tebar Kepedulian Ramadan, RUPS MUI Gresik Santuni Yatim dan Duafa

Pulau Bawean Jadi Sorotan, 30 Tokoh Pariwisata Gresik Diganjar Penghargaan

Pelabuhan Gresik Siap Sambut Arus Mudik, Teknologi Radar dan CCTV Siaga

Akhir Ramadan 1447 Hijriah, Srikandi BKMM-DMI Tebuwung Bagikan Ratusan Takjil

Prev Next

POPULER HARI INI

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mahasiswa UB dan UM Pentaskan Reog Saat Sahur on the Road

Pledoi Kasus Lahan Polinema, Kuasa Hukum Minta Awan Setiawan Dibebaskan

Polres Malang Siapkan 8 Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026, Ini Titik Lokasinya

BERITA LAINNYA

Gerakan Pangan Murah, Polres Blora Jual Beras dan Migor di Bawah HET

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Lancar

Semen Merah Putih Bagikan Tips Rumah Aman Saat Mudik Lebaran

Operasi Ketupat 2026, TNI-Polri Siap Amankan Mudik Idulfitri

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Sambut Lebaran 2026, TNI Gelar Bazar Ramadan dan Bagikan Bingkisan Warakawuri

Bazar Ramadan Kodim Blora Diserbu Warga, Beras Rp55 Ribu, Minyak Rp15 Ribu

Analis: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden Sesuai Arsitektur Konstitusi

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

Prev Next

POPULER MINGGU INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved