JAVASATU.COM-GRESIK- SMP Ma’arif Al-Karimi yang berlokasi di desa Tebuwung, kecamatan Dukun, kabupaten Gresik melakukan deklarasi Anti Perundungan atau Stop Bullying di lembaga pendidikannya.
Deklarasi dilakukan oleh guru, staf dan seluruh murid usai upacara pada Kamis (24/8/2023) di halaman sekolah setempat. Yang ditandai dengan pembubuhan tanda tangan bersama.
Kepala SMP Al-Karimi, Sholahiyah S.Ag, M.pdi menegaskan, tujuan dilakukan deklarasi sekolah anti perundungan adalah untuk mencegah terjadinya perundungan atau bullying di SMP Al-Karimi Tebuwung. Agar guru dan siswa, siswa dan siswa saling ramah serta menghormati.
“Ini menjadi komitmen bersama guru dan siswa dengan penandatanganan pakta integritas dan pembubuhan tanda tangan di kain panjang serta disaksikan bersama. Di kegiatan ini kami semua menolak kekerasan, pelecehan seksual secara fisik, verbal hingga mental di sekolah kami,” terang Bu Shol sapaannya.
Menurut Bu Shol, kegiatan belajar mengajar di sekolah wajib nyaman, kondusif dan menyenangkan bagi guru dan siswa.
“Jika tempat sekolahnya nyaman, maka siswa akan krasan. Intinya adalah SMP Maarif Al-Karimi menciptakan lembaga pendidikan yang nyaman dan ramah anak,” ujarnya.
Ia menambahkan, deklarasi ini juga untuk mencegah terjadinya pengerusakan fasilitas sekolah baik kecil hingga skala besar.
“Kita wajib menjaga antar sesama, serta menjaga fasilitas milik lembaga. Karena ini amanah,” tegas Bu Shol.
Ia berharap, dengan adanya pembacaan ikrar deklarasi anti perundungan, ke depan SMP Al-Karimi terus menjadi lembaga pendidikan yang ramah anak.
“Dan seluruh peserta didik mendapatkan ilmu yang bermanfaat bagi agama, negara dan orang tua. Serta bermanfaat antar sesama,” pungkasnya. (Hoo/Saf)