email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran, Kemenag Siapkan Rp2 Triliun

by Javasatu
14 Maret 2025

JAVASATU.COM- Kabar baik bagi guru madrasah di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Januari–Februari 2025 akan dicairkan sebelum Lebaran 2025.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno. (Kemenag: Istimewa/Kemenag)

Dalam siaran pers, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menyatakan bahwa proses pencairan sedang dipersiapkan. Surat Perintah Membayar (SPM) mulai dibuat pada 17 Maret 2025, sehingga dana diharapkan sudah masuk ke rekening guru madrasah pada pekan berikutnya.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo dan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami memastikan pencairan tunjangan profesi guru madrasah berjalan sesuai jadwal. Anggaran sebesar kurang lebih Rp2 triliun telah disiapkan dan akan cair pada 18–24 Maret 2025,” ujar Suyitno di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Menurutnya, pencairan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia.

TPG bagi guru madrasah berstatus PNS diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongan. Sementara bagi guru madrasah non-ASN yang belum inpassing, tunjangan akan diberikan sebesar Rp1.500.000 terlebih dahulu.

“Peningkatan TPG sebesar Rp500 ribu bagi guru madrasah Non-PNS non-inpassing akan segera menyusul setelah revisi PMA terkait pembayaran TPG diterbitkan,” jelasnya.

Direktur GTK Madrasah, Thobib Al-Asyhar, menambahkan bahwa TPG diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan, di antaranya:

BacaJuga :

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

  1. Memiliki sertifikat pendidik yang terdaftar dalam sistem EMIS GTK Kemenag.
  2. Memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.
  3. Memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) minimal baik.

Thobib juga mengimbau para guru untuk memeriksa kembali data kepegawaian dan rekening bank agar pencairan berjalan lancar. Jika ada kendala, guru diharapkan segera melapor ke Kantor Kementerian Agama setempat.

“Kemenag berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran TPG langsung ke rekening guru. Kami akan terus memantau agar pencairan berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kemenag

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

Prev Next

POPULER HARI INI

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

BERITA LAINNYA

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved