JAVASATU.COM-MALANG- Sebuah kantor ekspedisi di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, terbakar. Peristiwa kebakaran tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 23.15 WIB. Senin (13/2/23) malam.

Kasi Penanggulangan Kebakaran (PK) Bidang Penanggulangan, Pencegahan Kebakaran (PPK), Satpol-PP Kabupaten Malang, Agus Suyanto mengatakan, si jago merah segera dapat dikuasai.
“Kebakaran itu terjadi di sebuah kantor yang berada di Jalan Kapisraba Raya, Perum Sawojajar 2, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis,” ucapnya, Selasa (14/2/2023).
Pria yang akrab disapa Ambon ini menjelaskan, kebakaran yang terjadi pada bangunan berukuran 3 m x 4 m itu. Warga dengan sigap, segera melaporkan ke petugas Padam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang.
“Laporan masuk pukul 23.15 WIB (Senin 13/2/2023). Akibat kebakaran itu ruang dapur kantor itu rusak,” jelasnya.
Meski api dapat dipadamkan sebelum petugas datang di lokasi, namun untuk memastikan agar api tidak timbul kembali, petugas Damkar tetap mendatangi lokasi kebakaran untuk melakukan pembasahan.
“Api padam dengan cepat tanpa penanganan Damkar. Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah tabung LPG bocor. Gas tersebut terpantik percikan listrik dari lampu,” terangnya.
Dalam peristiwa tersebut, lanjut Ambon, tidak ada korban jiwa, namun korban mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah.
“Tidak ada korban jiwa, korban mengalami kerugian material, sekitar Rp 15 juta,” tukasnya. (Agb/Arf)