JAVASATU.COM-MALANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini menyampaikan, pengumuman DCT melalui surat tertanggal 3 November 2023 bernomor 522/PL.01.4-Pu/3507/2023.
“Ini untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPR Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten. Dan DCT ini juga berdasar keputusan KPU Kabupaten Malang Nomor 583 Tahun 2023,” kata Ketua KPU Anis melalui keterangan tertulis secara resmi, Sabtu (4/11/2023).
Dalam pengumuman itu KPU Kabupaten Malang menetapkan DCT Anggota DPRD Kabupaten Malang untuk 17 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2024. Sebagai berikut.
- Partai Kebangkitan Bangsa;
- Partai Gerakan Indonesia Raya;
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan;
- Partai Golongan Karya;
- Partai Nasdem;
- Partai Buruh;
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia;
- Partai Keadilan Sejahtera;
- Partai Kebangkitan Nusantara;
- Partai Hati Nurani Rakyat;
- Partai Amanat Nasional;
- Partai Bulan Bintang;
- Partai Demokrat;
- Partai Solidaritas Indonesia;
- Partai PERINDO;
- Partai Persatuan Pembangunan;
- Partai Ummat
Dan berikut link pengumuman DCT anggota DPRD Kabupaten Malang dalam Pemilu tahun 2024.
- PENGUMUMAN DCT ANGGOTA DPRD KABUPATEN MALANG DALAM PEMILU TAHUN 2024 dapat diunduh di sini
- DCT ANGGOTA DPRD KABUPATEN MALANG DALAM PEMILU TAHUN 2024 dapat diunduh di sini
(Saf)