Javasatu,Malang- Malam ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang 2020, Jumat (30/10/2020).

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan bahwa debat publik ini merupakan bagian yang harus dilakukan oleh semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Debat publik Calon Bupati dan Wakil Bupati ini merupakan kampanye yang difasilitasi oleh KPU,” ujar Anis, saat memberikan sambutan sebelum debat publik dimulai.
Anis menambahkan, debat publik dilaksanakan sebagai bagian untuk memperkenalkan para calon termasuk visi misi kepada masyarakat luas.
“Pelaksanaan debat ini untuk memberi informasi kepada pemilih, sebagai pertimbangan bagi pemilih untuk menentukan pilihannya,” ucap Anis.
Terakhir Anis menekankan pentingnya mengutamakan prinsip protokol kesehatan yang ketat.
“Semata-mata kami lakukan untuk debat publik yang sehat dan bermartabat,” pungkas Anis. (Agb/Arf)