email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 27 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ini Aturan Kampanye Pemilu 2024 di Media Massa

by Agung Baskoro
17 Januari 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Pada agendanya ke depan, atau tanggal 20 Januari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang akan mengundang seluruh pengurus partai yang ikut dalam Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menjelaskan, pada tanggal tersebut akan membahas tentang aturan-aturan dan tata cara berkampanye.

“Tanggal 20 itu kita bertemu untuk menyampaikan dan menerima masukan dari partai politik. Dan kita akan menyusun SK jadwal dan zona, itu mengacu dari SK milik KPU RI,” jelas pria yang akrab di sapa Dika itu, Rabu (17/01/2024).

Hal yang perlu disampaikan dalam agendanya nanti, lanjut Dika, diantaranya tentang tata cara atau aturan baku yang harus dipatuhi oleh para peserta pemilu.

“Mereka akan diberikan pemahaman terkait aturan dalam melakukan rapat umum, juga bisa melakukan penayangan iklan pada media massa,” terang Dika.

Adapun metode kampanye lainnya, sambung Dika, bisa melakukan rapat umum yang berlokasi di stadion, lapangan, alun alun ataupun di aula. Namun diwajibkan melakukan laporan tertulis pada Kepolisian tembusan KPU dan Bawaslu.

“Jumlah peserta tidak dibatasi, tapi mereka harus melihat kapasitas lokasi yang bakal dipakai,” kata Dika.

BacaJuga :

Unira Malang Perkuat Riset Global, Jalin Kerja Sama dengan Universiti Teknologi MARA Malaysia

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Selain itu, Dika juga menyebut tentang batas waktu kampanye terbuka, yaitu mulai pukul 09.00 wib hingga pukul 18.00 wib. Dengan tujuan untuk menghormati hari dan waktu ibadah pada sekitar lokasi tersebut.

Sedangkan terkait batasan iklan kampanye pada media massa apakah itu nanti berupa tulisan, suara, gambar. Atau gabungan tulisan dan suara, suara dan gambar, nantinya juga ada aturannya.

“Pada televisi itu paling banyak 10 spot durasi paling lama 30 detik. Sedangkan untuk radio 10 spot berdurasi paling lama 60 detik, kalau untuk di media cetak 810 mm atau kolom atau satu halaman untuk setiap media massa cetak per harinya. Hitungan itu berlaku untuk setiap harinya dan itu berlaku untuk semua partai peserta Pemilu,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpu kabupaten malangMedia MassaPemilu 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satlantas Polres Gresik Edukasi Warga di Karnaval HUT ke-80 RI Desa Sukorejo

Wali Kota Batu Lepas 21 Sekolah di Lomba Gerak Jalan SD/MI se-Junrejo

ADVERTISEMENT

Tugu Tirta Kota Malang Lahirkan TANIA, Manfaatkan AI untuk Layanan 24 Jam

Suyadi Salurkan Pokir DPRD Kota Malang untuk Warga, Dorong Pendidikan dan Kesejahteraan

Kelurahan Sidomoro Gresik Gencarkan Home Visit, Jaring Balita Tak Ikut Posyandu

Prev Next

POPULER HARI INI

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Makam Nyai Ageng Pinatih Akan Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

BERITA LAINNYA

LAKSI: Usut Tuntas Aksi Anarkis dan Pembakaran Kendaraan dalam Demo di DPR

Transformasi Babek Jadi Balog, TNI Perkuat Sistem Logistik Modern

Indonesia Tambah Hercules A-1343 untuk Perkuat Misi Bantuan Kemanusiaan Gaza

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

Baharkam Polri Lakukan Wasdal I Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT Bukit Asam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved