email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ini Aturan Kampanye Pemilu 2024 di Media Massa

by Agung Baskoro
17 Januari 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Pada agendanya ke depan, atau tanggal 20 Januari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang akan mengundang seluruh pengurus partai yang ikut dalam Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menjelaskan, pada tanggal tersebut akan membahas tentang aturan-aturan dan tata cara berkampanye.

“Tanggal 20 itu kita bertemu untuk menyampaikan dan menerima masukan dari partai politik. Dan kita akan menyusun SK jadwal dan zona, itu mengacu dari SK milik KPU RI,” jelas pria yang akrab di sapa Dika itu, Rabu (17/01/2024).

Hal yang perlu disampaikan dalam agendanya nanti, lanjut Dika, diantaranya tentang tata cara atau aturan baku yang harus dipatuhi oleh para peserta pemilu.

“Mereka akan diberikan pemahaman terkait aturan dalam melakukan rapat umum, juga bisa melakukan penayangan iklan pada media massa,” terang Dika.

Adapun metode kampanye lainnya, sambung Dika, bisa melakukan rapat umum yang berlokasi di stadion, lapangan, alun alun ataupun di aula. Namun diwajibkan melakukan laporan tertulis pada Kepolisian tembusan KPU dan Bawaslu.

“Jumlah peserta tidak dibatasi, tapi mereka harus melihat kapasitas lokasi yang bakal dipakai,” kata Dika.

BacaJuga :

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Selain itu, Dika juga menyebut tentang batas waktu kampanye terbuka, yaitu mulai pukul 09.00 wib hingga pukul 18.00 wib. Dengan tujuan untuk menghormati hari dan waktu ibadah pada sekitar lokasi tersebut.

Sedangkan terkait batasan iklan kampanye pada media massa apakah itu nanti berupa tulisan, suara, gambar. Atau gabungan tulisan dan suara, suara dan gambar, nantinya juga ada aturannya.

“Pada televisi itu paling banyak 10 spot durasi paling lama 30 detik. Sedangkan untuk radio 10 spot berdurasi paling lama 60 detik, kalau untuk di media cetak 810 mm atau kolom atau satu halaman untuk setiap media massa cetak per harinya. Hitungan itu berlaku untuk setiap harinya dan itu berlaku untuk semua partai peserta Pemilu,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpu kabupaten malangMedia MassaPemilu 2024
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Alice, Anjing K9 Polres Malang dengan Keahlian Deteksi Jenazah Tertimbun

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Libur Nataru, Polres Malang Perketat Patroli di 183 Destinasi Wisata

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Ponpes Refah Islami Gresik Raih Penghargaan Eco Pesantren Jatim 2025

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

BERITA LAINNYA

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved