email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 2 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

74 Peraturan Pemerintah Bakal Dilebur Jadi Satu, Tahun 2021 Ditargetkan Selesai

by Syaiful Arif
9 Desember 2019

Javasatu, Malang- Sebanyak 74 Peraturan Pemerintah (PP) bakal di lebur menjadi satu PP oleh Presiden RI Joko Widodo. Ditargetkan di tahun 2021 peleburan PP tersebut bisa dirampungkan.

Didik Gatot Subroto – Ketua DPRD Kab. Malang (Foto : Sigit Javasatu)

Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto menyebutkan, langkah presiden RI Jokowi tersebut adalah untuk memangkas beberapa PP yang dinilai saling bertabrakan.

Hasil dari peleburan PP tersebut nantinya akan berdampak kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah

Meski demikian Didik meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk mengevaluasi beberapa produk Perda yang saat ini telah ditetapkan. Ia beralasan hal ini perlu dilakukan untuk menilai beberapa perda yang nantinya akan diimplementasikan melalui terbitnya Peraturan Bupati (Perbup)

“Dari hasil evaluasi tersebut, nantinya kita bisa menilai Perda apa saja yang isinya sama, selanjutnya akan kita lebur menjadi satu perda yang mampu mengakomodir beberapa perda tersebut,”kata Didik Senin (9/12/2019).

Didik mencontohkan Perda terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini beberapa OPD juga memiliki acuannya.

Banyaknya Perda, diingatkan Didik untuk tidak terjebak terhadap aturan yang ada. “Kita jangan terjebak terhadap aturan yang ada, harus dinamis”tandas Didik.

BacaJuga :

Imbas Penurunan Dana TKD, Pemkot Malang Lelang Dini, Dimulai Awal 2026

Rotasi 15 Pejabat Pemkab Malang: 11 Posisi Baru, 4 Lama, 6 Masih Kosong

Didik juga mencontohkan terhadap Perda Investasi. Sesuai arahan presiden macetnya investasi dikarenakan hambatan terhadap perijinan. Pemda dinilai masih terjebak terhadap aturan yang kaku, dan terkesan linier tanpa memikirkan hasil yang didapat. Kan pak Jokowi bilangnya seperti itu, kita terjebak terhadap aturan, padahal investasi ini sangat penting untuk mendongkrak perekonomian masyarakat, makanya kita juga sepakat untuk memangkas birokrasi yang njlimet melalui peleburan Perda tersebut, agar iklim investasi dapat bergairah,”tutur Didik.

Terhadap 12 perda yang ada, Didik berharap dapat dipilah perda yang butuh percepatan untuk disahkan maupun yang masih bisa dikaji ulang.(git/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Pemkot Malang Jadi Pemda Berkinerja Terbaik di Dua Kategori Kemendagri 2025

Komplotan Pencuri Truk di Malang Dibekuk Polisi, Aksi Terekam CCTV

Kemenag Gresik Silaturahmi ke BMT Mandiri Sejahtera, Bahas Penguatan Ekonomi Umat

Kota Malang Terima Penghargaan ProKLim 2025, “Ngalam Seger” akan Digencarkan di 57 Kelurahan

Kirab Tongkat dan Tasbih Syaikhona Kholil Bangkalan, Napak Tilas Sejarah NU

Karyawan Pabrik Rokok di Kota Malang Dilatih Membatik, Modal Wirausaha Kreatif

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

Sinergi Malang Raya Diperkuat, Tiga Pemda Teken Kesepakatan

Wawali Ali Tegaskan Peran ASN, Guru dan Nakes dalam Pembangunan Kota Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

STIT Raden Santri Gresik Lantik Pejabat Struktural Baru, YAPIG Dorong Transformasi Kampus

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Kirab Tongkat dan Tasbih Syaikhona Kholil Bangkalan, Napak Tilas Sejarah NU

BERITA LAINNYA

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

TNI Gunakan Helikopter Salurkan Bantuan ke Desa Sibalanga Tapanuli Utara

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Kapolres Klaten Launching Petugas Siaga Bhayangkara untuk Antisipasi Bencana

Babinsa dan Warga Klopoduwur Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba

PLN Kebut Pemulihan Listrik Aceh Pascabencana melalui Kolaborasi Lintas Instansi

Bakamla RI Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatra

Miben Voice dan Pejuang Mimpi Hibur Anak Penyintas Erupsi Semeru dan Salurkan Donasi

TNI Salurkan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved