email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 8 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Gugatan Griya Keraton, Pemkab Kediri Diminta Aktif Tagih Fasum-Fasos Pengembang

by Javasatu
3 Desember 2025

JAVASATU.COM- Sidang lanjutan gugatan wanprestasi antara PT Matahari Sedjakti Sejahtera dan PT Sekar Pamenang terkait pengembangan Perumahan Griya Keraton Sambirejo kembali digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (3/12/2025).

Suasana sidang. (Foto: Javasatu.com)

Majelis hakim yang dipimpin Dwiyantoro memanggil seluruh pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri yang kali ini hadir lebih lengkap melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Kuasa hukum penggugat, Imam Mokhlas, mengapresiasi kehadiran Pemkab Kediri yang dinilai penting dalam proses penyelesaian sengketa tersebut.

Ia menilai, momentum persidangan menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menagih kewajiban fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari pengembang.

“Ada dua kepentingan yang ingin kami perjuangkan. Maka, kami merasa terima kasih Pemkab hadir,” kata Imam.

Imam menegaskan bahwa fasum-fasos seharusnya sudah diserahkan oleh pengembang sesuai ketentuan kerja sama, termasuk aspek yang berkaitan dengan dugaan manipulasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ia menilai persoalan tersebut berpotensi berdampak pada pendapatan daerah.

“Ini nanti larinya kan terhadap pendapatan daerah,” tegasnya.

Gugatan: Fasum-Fasos Tak Dibangun, hingga Dugaan Manipulasi Pajak

PT Matahari Sedjakti Sejahtera menggugat PT Sekar Pamenang karena dinilai tidak memenuhi kewajiban pembangunan fasum dan fasos sebagaimana tertuang dalam izin persetujuan bangunan gedung. Fasilitas yang dipersoalkan mencakup penangkal petir, saluran drainase, IPAL komunal, gorong-gorong, taman, ruang terbuka hijau, hingga paving yang dinilai tidak sesuai standar sehingga menyebabkan genangan air saat hujan.

Selain fisik proyek, penggugat juga menuding adanya dugaan manipulasi pajak penghasilan dan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam proses pemasaran rumah. Seluruh penjualan rumah dikelola PT Sekar Pamenang dan dinyatakan sudah termasuk BPHTB, namun acuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang disampaikan ke Dispenda diduga tidak sesuai nilai riil.

“Terkait NJOP untuk penentuan PPH dan BPHTB yang disampaikan ke Dispenda berbeda dari nilai jual sebenarnya. Tentunya notaris Erni Setiawan mengetahui dan turut bertanggung jawab karena jual beli dan pemberian fasilitas kredit dilakukan melalui notaris tersebut,” ujarnya.

Dari data penggugat, terdapat kekurangan pajak penghasilan sebesar Rp52.393.450 dari total 18 unit rumah.

“Realisasinya berbeda jauh,” tambah Imam.

Kuasa hukum PT Matahari, Imam Mokhlas (kiri). (Foto: Javasatu.com)

Respons Tergugat: Siap Jawab dan Terbuka untuk Mediasi

Kuasa hukum PT Sekar Pamenang, Bagus Wibowo, menyampaikan pihaknya akan memberikan jawaban lengkap pada sidang berikutnya. Ia juga membuka kemungkinan mediasi jika majelis hakim mengarahkan.

BacaJuga :

Kapolres Malang Dorong HMI Jadi Mitra Jaga Kamtibmas

Dana Hibah KONI Kota Blitar Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot

“Mediasi itu jalan tengah, kan? Jadi nanti kalau kesepakatannya tercapai, ya tidak apa-apa, Alhamdulillah,” ucapnya.

Latar Belakang Kerja Sama

Informasi terhimpun, kerja sama antara kedua perusahaan dimulai pada 2024 dengan masa perjanjian tiga tahun untuk pengelolaan 59 kavling tanah seluas 4.711 meter persegi. PT Matahari Sedjakti Sejahtera menyediakan tanah bersertifikat, sementara PT Sekar Pamenang berkewajiban memasarkan, membangun, dan mengelola kavling sesuai site plan.

Persoalan mencuat karena penggugat menilai tergugat tidak melaksanakan pembangunan fasum-fasos dan diduga tidak memenuhi kewajiban pajak. Perkara ini juga melibatkan notaris/PPAT Erny Setiawan, Pemkab Kediri melalui Dinas Perkim dan Dispenda, BPN, Dirjen Pajak cq Pajak Pratama Pare, penghuni perumahan, serta lembaga perbankan penyedia fasilitas kredit. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DeveloperHukumKabupaten KediriPengembang Perumahan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Malang Dorong HMI Jadi Mitra Jaga Kamtibmas

Dana Hibah KONI Kota Blitar Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot

Kapolresta Malang Kota Siapkan Buku Bahasa Walikan, Jaga Budaya Lokal

Sepekan, 1.770 Botol Miras Ilegal Disita di Kabupaten Malang

Komunitas Senior Se-Ide Bagikan Paket Buah dan Minuman untuk Pekerja Jalanan Jakarta

Polres Malang Bongkar Penipuan Catut Pemprov Jatim, Bakorwil Beri Apresiasi

BAZNAS Majalengka Siapkan 120 Mustahik Jadi Tenaga Kerja

Analis: Respons Sigap Kapolri Tangani Bencana Perkuat Kepercayaan Publik

Dispendukcapil Raih WBBM, Wali Kota Malang Wahyu Minta Pelayanan Terus Ditingkatkan

Erupsi Gunung Anak Krakatau, BNPB Siapkan Langkah Antisipasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

BERITA LAINNYA

Kapolres Malang Dorong HMI Jadi Mitra Jaga Kamtibmas

Dana Hibah KONI Kota Blitar Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot

Kapolresta Malang Kota Siapkan Buku Bahasa Walikan, Jaga Budaya Lokal

Sepekan, 1.770 Botol Miras Ilegal Disita di Kabupaten Malang

Komunitas Senior Se-Ide Bagikan Paket Buah dan Minuman untuk Pekerja Jalanan Jakarta

Polres Malang Bongkar Penipuan Catut Pemprov Jatim, Bakorwil Beri Apresiasi

BAZNAS Majalengka Siapkan 120 Mustahik Jadi Tenaga Kerja

Analis: Respons Sigap Kapolri Tangani Bencana Perkuat Kepercayaan Publik

Dispendukcapil Raih WBBM, Wali Kota Malang Wahyu Minta Pelayanan Terus Ditingkatkan

Erupsi Gunung Anak Krakatau, BNPB Siapkan Langkah Antisipasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved