Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Sabtu, 12 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DBH-CHT Meningkat di 2021, Pemkab Malang Tak Abaikan Rokok Ilegal Yang Kian Marak

by Julian Sukrisna
16 November 2021

JAVASATU-MALANG- Sebagai upaya memberantas peredaran rokok ilegal di kawasan Kabupaten Malang, pemerintah daerah bersama dengan Bea Cukai Malang menggelar sosialisasi selama dua hari di The Aliante Hotel & Covention Center Kota Malang selama dua hari. 

Dr.Ir. Wahyu Hidayat, MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang hadir untuk membuka acara pada Selasa (16/11/2021) pagi. Hadir pula Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Malang, M Nur Fuad Fauzi dan sejumlah narasumber dari Anggota DPRD Kabupaten Malang dan Bea Cukai Malang. 

Menurut Wahyu, walaupun Pemerintah Kabupaten Malang mendapat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) lebih besar dibanding tahun sebelumnya, dirinya akan tetap menekan peredaran rokok ilegal yang saat ini masih banyak di wilayah Kabupaten Malang.

KONTEN PROMOSI

“Dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Namun kita tidak boleh berpuas diri karena peredaran rokok ilegal masih marak di masyarakat” ujar Wahyu. 

Kegiatan ini melibatkan sekitar 100 peserta sosialisasi yang merupakan perwakilan warga Kecamatan Wajak Kabupaten Malang. Kebanyakan diantaranya adalah dari unsur RT RW setempat. 

Di hari pertama, materi yang diberikan fokus terhadap penjelasan DBH-CHT dengan pemateri dari anggota DPRD Kabupaten Malang sehingga peserta mengetahui seberapa besar pengaruh peredaran rokok ilegal terhadap jumlah DBH-CHT yang didapatkan. 

Salah satu narasumber memberikan materi tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di The Aliante Hotel & Convention Center, Selasa (16/11/2021). (Foto: J Krisna/Javasatu.com)

Melalui Diskominfo Kabupaten Malang, sosialisasi mengenai peredaran rokok ilegal seperti ini terus dilakukan dengan melibatkan seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Malang. 

BacaJuga :

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

Santri di Malang Diduga Dianiaya, Polisi Turun Tangan

Di Tahun 2021, Pemkab Malang menerima DBHCHT sebesar 80 miliar rupiah yang nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang, baik dalam pembangunan fisik maupun non fisik. (Krs/Saf) 

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialBea Cukai MalangDBHCHTDiskominfo Kabupaten MalangPita Cukai PalsuRokok IlegalRokok Polos

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PKPRI Gresik Bagi 100 Paket Sembako untuk Tukang Becak di Hari Koperasi

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

ADVERTISEMENT

Yayasan Amanah Ajak Ratusan Anak Yatim Gresik Wisata ke Pasuruan

Piala Presiden Shoto-KAI di Malang, 810 Laga Jadi Ajang Evaluasi Menuju Internasional

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Prev Next

POPULER HARI INI

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

Ngopi Bareng Lazisnu Dukun, Muharram Jadi Momen Evaluasi

Kuasa Hukum AW: Negara Masih Berutang, Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Tanah Polinema

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Bordir Khas Malang Tembus World Expo Osaka 2025, ZAMA Wakili Indonesia

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved