Javasatu,Malang- Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Didik Budi Muljono, ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja usai libur lebaran.

“Hari ini kami sidak ke Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Pemkab Malang. Disini ada tiga kepala bidang (Kabid) dan Kepala dinasnya tidak berada di kantornya, yang masuk rata-rata cuma 12,5 persen. Baik ASN maupun yang non ASN” ungkapnya, Selasa (26/5/2020).
Dari keterangan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Malang, Nurman Ramdansyah menyebutkan , di DPUSDA ada 78 pegawai, namun hanya 12,5 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk kerja, dan untuk eselon III harus tetap masuk kerja.
“Disini hanya 12,5 persen yang masuk, untuk eselon III tidak boleh WFH (work from home) jadi harus tetap masuk kantor” jelasnya.
Dalam aturan di pandemi Covid-19 lanjut Nurman, setidaknya harus 35 persen pegawai yang harus masuk dalam satu kantor itu. Penerapan work from home (WFH) harus dilaksanakan secara bijak. Termasuk penentuan jadwal masuk bagi seluruh pegawai.
“Kebijakan juga harus melihat kondisi di lapangan juga. Seperti halnya di DPUSDA yang banyak kerja di lapangan. Makanya kita ada kebijakan share lokasi. Kalau tidak masuk, nanti akan ditindak lanjuti, tapi kami akan perdalam guna menentukan apakah ini masuk dalam kategori hukuman indisipliner pelanggaran, atau lainnya” terangnya.
Untuk itu, tambah Nurman, dirinya akan melibatkan programmer untuk memastikan benar-benar masuk kerja.
“Untuk memastikan share lokasi saat WFH benar-benar terbukti, kami libatkan programmer. Tugasnya memastikan ini betul atau tidak lokasinya. Yang melakukan itu adalah tim dari diskominfo” pungkasnya. (Agb/Red)