JAVASATU.COM-MALANG- Kasus dugaan tindak pidana gratifikasi politik yang dilakukan oknum petinggi KPU Kabupaten Malang, AS semakin hari bertambah melebar. Itu karena adanya temuan lagi satu Caleg DPR-RI dari dapil Malang Raya dibawa-bawa dalam pengembangan kasus ini.

Caleg muda dari partai berlambang beringin berinisial AI itu juga diduga bertransaksi dengan AS agar perolehan suaranya di Kabupaten Malang terkawal dengan baik.
Kepada media ini, sumberterpercaya yang tidak bersedia disebutkan namanya mengungkapkan, praktik yang diterapkan AS di lapangan pun sama dengan ‘operasi senyap’ untuk pengamanan AA. Yakni mengkondisikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Distribusinya seperti apa, tentu sudah diatur sedemikian rupa. Instruksi yang diberikan juga sistematis,” urainya, Selasa (23/07/2024).
Bahkan percakapan antara AS dengan timnya soal koordinasi dengan AI pun sempat bocor. Begini bunyinya. “Ok, aku ke Irawan dulu berarti ya,” “Aku tak mandi dulu terus ke Irawan”. Dari percakapan itu muncul dugaan bahwa Irawan yang dimaksud adalah AI atau Ahmad Irawan.
Politisi muda Golkar yang saat Pileg Februari lalu mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan Jatim V (Malang Raya). “Ayah…Irawan wa aku” sambung AS dalam perbincangan WhatsApp tersebut.
Obrolan itu pun bersambung. AS meneruskan wa Irawan ke lawan bicaranya yang disebut dengan Ayah. “Pokoknya saya nitip diri ke Mbak Anis” kata orang yang bernama Irawan itu kepada AS.
Karena relasi kuat itu, AI kabarnya juga sudah dipanggil dua kali oleh tim Polda Jatim untuk dimintai keterangan. Fokusnya mengkonfirmasi percakapan antara Irawan dengan AS. Apalagi, berembus warta, HP milik oknum petinggi KPU Kabupaten Malang yang disita Polda Jatim adalah pemberian Irawan.
Masih menurut sumber terpercaya media ini, perbincangan tersebut masih panjang. Bahasan pun semakin detil. Sampai pada besaran distribusi amunisi kepada KPPS, PPK, dan PPS. Dan akhirnya, AI berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI dengan raihan suara di dapil Malang Raya sebanyak 60.450. Dia menduduki peringkat delapan dari delapan kursi.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum pelapor Bakti Riza Hidayat mengadukan oknum petinggi ketua KPU Kabupaten Malang ke Polda Jatim, karena diduga ‘bermain mata’ dengan salah satu caleg DPR RI. Misinya, tidak hanya meng-create langkah-langkah yang harus dilakukan untuk memenangkan si-caleg itu. Tetapi juga mengamankan suara yang diperoleh.
Gratifikasi tersebut melibatkan salah satu calon legislatif DPR RI Dapil V Malang Raya dari Partai Kebangkitan Bangsa berinisial AA. Dari sumber terpercaya, AS mengajukan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) sebanyak Rp 1,8 miliar kepada AA untuk memuluskan pengamanan suara, agar AA melaju dengan mulus dalam Pileg 2024 pada 14 Februari lalu.
Diduga pengajuan RAB tersebut tidak hanya untuk memuluskan goal AA untuk menjadi anggota DPR RI untuk periode kedua, tetapi juga dorongan ekonomi atau untuk kepentingan pribadi. (Agb/Saf)