Javasatu, Malang- Setelah melakukan proses konvensi bakal calon (Bacalon) Wakil Bupati sejak kemarin Rabu (15/1), hasilnya Gunadi Handoko terpilih mendampingi Heri Cahyono alias Sam HC maju Pilkada Kabupaten Malang 2020 lewat jalur independen. Kamis (16/1/20).
Pembacaan hasil konvensi itu dilakukan oleh tim panelis dengan dasar penilaian yang telah disepakati. Yakni, terkait penguasaan materi, kedalaman dan keakuratan fakta dan data, keakuratan contoh dan kasus, gagasan dan solusi, performa strategi pemenangan dan kesiapan manajemen finansial.
“Kita cari yang terbenar, bukan yang terbaik, sesuai dengan kebutuhan saat ini. Tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang. Semua akan berjuang untuk Kabupaten Malang yang jejeg,” kata Sam HC, usai pengumuman hasil konvensi bakal calon Wakil Bupati ‘Malang Jejeg’ di salah hotel di Kepanjen.
Radar Pancadana salah satu panelis mengatakan, jika konvensi ini merupakan peristiwa langka dalam dunia politik secara terbuka.
“Pertama kali dilakukan. Konvensi semacam ini adalah penting, untuk mengangkat aspirasi publik. Konvensi begitu terbuka, hingga publik bisa mengetahui,” tutur Radar.
Radar pun menilai, melalui konvensi ini dapat memberikan peluang kepada orang-orang yang memiliki potensi besar, namun selama ini tidak pernah mendapat kesempatan untuk menunjukkan potensinya.
“Konvensi ini memunculkan orang-orang di Kabupaten Malang yang tidak memiliki peluang untuk mengekspresikan potensinya. Tidak hanya pengusaha besar tapi ada office boy itu, semua setara. Keterbukaan yang seperti ini jadi ciri konvensi,” tandasnya.
11 orang mengikuti konvensi bakal calon Wakil Bupati dari ‘Malang Jejeg,’ diantaranya, Yogha Dody, Verry Son Petty, Tantono Setiawan, Heribertus Sumarso, Mahfudz Syaifuddin, Sutrisno, James Rionando, Gunadi Handoko, Mei Nafisha, Noval Akbar, dan Mukhamad Yahya Arif.
Setelah mereka menjalani fit and propertest, panelis akhirnya memilih Gunadi Handoko untuk mendampingi Sam HC. (Agb/Arf)