JAVASATU.COM-GRESIK- Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis bersama Satgas PMK memimpin langsung penyekatan di Simpang tiga Morowudi, Kecamatan Cerme, bersama dinas terkait, Rabu (11/5/2022).

Penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak adalah langkah antisipasi mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sedang mewabah.
Turut hadir Kasat Lantas AKP Engkos Sarkosi, Kasat Samapta AKP Herry Moeriyanto, Kapolsek Cerme AKP Musihram, Kasat Reskrim Res Gresik Iptu Wahyu Rizk, Kabid Peternakan dan Pertanian Gresik Ardi Setyarto, Camat Cerme Umar Hasyim, dan Serma Fajar mewakili Danramil Cerme .
“Penyekatan untuk mengantisipasi virus PMK yang ada di Gresik. Penyekatan di pertigaan Morowudi, karena persimpangan masuk Kecamatan Balongpanggang dari Sidoarjo atau Surabaya mengarah ke Lamongan atau Mojokerto. Mengantisipasi adanya penyebaran PMK pergerakan ternak antar kabupaten tidak ada dijual belikan dan tidak berpindah,” tegasnya.
Upaya lain dari pencegahan penyebaran wabah PMK dijelaskan Kapolres Gresik, adalah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kandang ternak dan penutupan pasar hewan yang ada di Gresik.
Menurutnya, penyebaran wabah PMK dapat terjadi melalui dari kotoran pemotongan hewan dan apabila Mulut dan Kaki hewan ternak terjangkit hendaknya di buang dan jangan dikonsumsi. Dalam mengkonsumsi daging hewan ternak sebaiknya dimasak dengan air yang sudah mendidih.
Kemudian dalam surat edaran (SE) Bupati Gresik menjelaskan bahwasanya ada larangan pemotongan hewan di TPH akan tetapi dapat dilakukan di RPH (Rumah Pemotongan Hewan) yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik.
“Beberapa pasar hewan sudah ditutup untuk sementara waktu setelah itu memberikan himbauan,” tutupnya. (Bas/Nuh)