email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Hindari 14 Jenis Pelanggaran Operasi Patuh Semeru 2024

by Agung Baskoro
15 Juli 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Sejak hari ini tanggal 15 hingga 28 Juli 2024, Polres Malang beserta jajaran terkait, telah menggelar Operasi Patuh Semeru 2024 yang didukung 120 personel. Dengan 14 sasaran utama kepada pelanggar.

(Foto: Humas Polres Malang)

Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan bahwa operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, preemtif, preventif, serta humanis, yang didukung oleh penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, baik statis maupun mobile.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Malang,” kata Ipda Dicka di Polres Malang, Senin (15/7/2024).

Tujuan utama dari operasi ini, lanjut Dicka, adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan.

“Selain itu, operasi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” imbuhnya.

Jenis pelanggaran yang menjadi target dalam operasi ini meliputi berbagai pelanggaran lalu lintas. Sasaran utama dari operasi ini adalah:

BacaJuga :

Kapolres Gresik Ingatkan Pelajar Bijak Gunakan Smartphone

Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke 3 Desa Terdampak Kekeringan

  1. Pengendara yang melawan arus.
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.
  4. Tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
  5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
  6. Melebihi batas kecepatan.
  7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
  8. Berboncengan lebih dari satu.
  9. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi kelaikan jalan.
  10. Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  11. Melanggar marka jalan.
  12. Memasang rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya.
  13. Menggunakan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu.
  14. Parkir liar.

Selain ketertiban, lanjut dia, dalam operasi ini mampu memberikan efek jera kepada para pelanggar serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Dicka juga menambahkan bahwa Polres Malang akan terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

“Dengan adanya operasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku,” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Operasi Patuh SemeruPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

BERITA LAINNYA

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved