JAVASATU.COM-MALANG- Salah satu langkah cepat dilakukan Satlantas Polres Malang ketika menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Diponegoro, Kecamatan Bululawang, Kamis (6/7/2023).
Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, begitu melihat ada korban laka, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Jasa Raharja untuk keperluan asuransi yang menjadi hak korban.
“Ini dari pihak Jasa Raharja sudah langsung memberikan santunan, yang sewajibnya akan diterima oleh korban,” kata Agnis, Rabu (6/7/2023).
Untuk itu Agnis mengimbau kepada para pengguna jalan agar tidak memaksakan diri ketika berkendara dalam kondisi mengantuk. Agnis berharap, peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut tidak terulang kembali ke depannya.
“Ini harus menjadi perhatian, khusus bagi para pengemudi jangan tetap memaksakan diri mengemudi dalam keadaan mengantuk,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, satu unit mobil Mitsubishi Xpander yang dikemudikan Kholiludin warga Desa Bululawang Kecamatan Bululawang menggasak 5 sepeda motor yang berada di depan Kantor BRI Jalan Raya Diponegoro Bululawang, Kamis (6/6/2023).
Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekira pukul 08.15 WIB. Diduga, pengemudi mobil mengantuk sehingga kehilangan kendali.
“Semula kendaraan Mitsubishi Xpander yang dikemudikan oleh saudara Kholiludin melaju dari arah Utara ke Selatan dengan kecepatan sedang, sesampainya di TKP pengemudi mengantuk sehingga kendaraan oleng dan menabrak kendaraan lainnya,” kata Agnis.
Dalam peristiwa tersebut dua orang mengalami luka serius dan harus dievakuasi ke rumah sakit. Kedua korban diantaranya Deby Arianti (24) warga Desa Sambigede Kecamatan Sumberpucung dan Bowo (64) warga Desa Krebet Senggrong Kecamatan Bululawang.
Korban Deby mengalami luka patah tulang bagian kiri. Sedangkan, Bowo mengalami luka pada bagian kedua kakinya. (Agb/Arf)