email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 18 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kapolres Gresik Secara Humanis Turun Langsung Tenangkan Pendemo dan Ingatkan Prokes

by Sudasir Al Ayyubi
10 Mei 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Mengawal aspirasi eks karyawan PT New Era Ruerindo  di kantor Pengadilan Hubungan Industrial Kecamatan Kebomas, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis turun langsung ke lokasi demo.

(Foto: Istimewa)

Secara humanis, Alumnus Akpol 2002 ini mengawal jalannya aksi. Polres Gresik menerjunkan 112 personel pada Selasa (10/5/2022).

Secara bergantian ratusan peserta aksi unjuk rasa (unras) terus meneriakkan tuntutan-tuntannya di depan kantor Pengadilan Hubungan Industrial Kecamatan Kebomas.

Untuk menenangkan masa, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kabag Ops Kompol Imam Mustolih dan Kasat Intelkam AKP Nurdianto Eko memberikan himbauan yang humanis dan simpatik agar dalam menyampaikan aspirasi dilakukan dengan damai dan tidak timbul aksi anarkis.

Serta mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) karena situasi di tengah pandemi Covid-19.

Setelah ditemui oleh AKBP Mochamad Nur Azis masa pengunjuk rasa kembali tenang dalam menyampaikan aspirasinya serta memastikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat bisa disampaikan atau diakomodir oleh pihak atau instansi terkait.

“Upaya persuasif dikedepankan dalam mengawal dan mengamankan kegiatan unras tersebut, bagaimanapun peserta unras adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan dilindungi oleh undang-undang,” ujar AKBP Azis.

BacaJuga :

Prabowo Puji Kinerja Kapolri, Analis Nilai Polri Hadir Nyata untuk Masyarakat

UMKM Sekam Padi Binaan Polres Gresik Mendunia, Diapresiasi Kapolri

Dalam unras tersebut, peserta aksi Agar menuntut Majelis Hakim yang menangani perkara nomor: 1/Pdt.Sus-PHI/2022/PN.Gsk di pengadilan hubungan industrial pada Pengadilan Negeri Gresik dalam memutus perkara tersebut menggunakan hati nurani, demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Gresik.

Sementara hasil sidang menghukum Tergugat membayar Para Penggugat secara tunai atas kekurangan pembayaran THR Keagamaan tahun 2021 sejumlah Rp3.797.030, kekurangan pembayaran upah Para Penggugat untuk bulan Januari 2021 Rp2.607.874, upah Para Penggugat untuk bulan Februari 2021 sejumlah Rp3.867.874, upah Para Penggugat untuk bulan Maret 2021 sejumlah Rp3.867.874, upah Para Penggugat untuk bulan April 2021 sejumlah Rp3.867.874, dan upah Para Penggugat untuk bulan Mei 2021 sejumlah Rp3.867.874 kepada masing-masing nomor 1 atas nama Widi Prayitno hingga nomor 496 atas nama Zakariyah di berikan Rp21.876.400. Juga menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp410.000.

Pengamanan aksi unjuk rasa eks Karyawan PT New Era Ruerindo di kantor pengadilan hubungan industrial berlangsung aman.

“Alhamdulilah pengamanan aksi berjalan aman, tertib dan lancar,” tutupnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Mochamad Nur AzisDemo New EraPolres GresikUnjuk Rasa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wali Kota Malang dan Kalapas Bahas Sinergi Pemasyarakatan

Waspada Penipuan KUR BRI, Pengajuan Tidak Pernah Ditawarkan Online

TNI dan Warga Kompak Bersihkan Pantai Keakwa Mimika

Pemkot Batu Jawab Tiga Raperda di Sidang Paripurna DPRD

Brahim Diaz Makin Bersinar sebagai Kreator Serang Real Madrid

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Indonesia Kini Punya Rudal Meteor, Senjata Andalan Jet Rafale

Siswa SD Islam Al-Ulum Belajar Hukum di Kejari Kota Malang

Polisi Tangkap Dua Pencuri Jeruk di Malang, Satu Pelaku Residivis

Haul ke-134 KH Abdul Karim Alkarimi Gresik, Ini Rangkaian Acaranya

Prev Next

POPULER HARI INI

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

6 Pemain Lampaui Gelar La Liga Cristiano Ronaldo, Termasuk Lamine Yamal

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Indonesia Kini Punya Rudal Meteor, Senjata Andalan Jet Rafale

Brahim Diaz Makin Bersinar sebagai Kreator Serang Real Madrid

BERITA LAINNYA

Wali Kota Malang dan Kalapas Bahas Sinergi Pemasyarakatan

Waspada Penipuan KUR BRI, Pengajuan Tidak Pernah Ditawarkan Online

TNI dan Warga Kompak Bersihkan Pantai Keakwa Mimika

Pemkot Batu Jawab Tiga Raperda di Sidang Paripurna DPRD

Brahim Diaz Makin Bersinar sebagai Kreator Serang Real Madrid

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Indonesia Kini Punya Rudal Meteor, Senjata Andalan Jet Rafale

Siswa SD Islam Al-Ulum Belajar Hukum di Kejari Kota Malang

Polisi Tangkap Dua Pencuri Jeruk di Malang, Satu Pelaku Residivis

Haul ke-134 KH Abdul Karim Alkarimi Gresik, Ini Rangkaian Acaranya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved