JAVASATU.COM-GRESIK- Polres Gresik berhasil mengamankan lima pemuda, termasuk empat diantaranya masih di bawah umur, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penangkapan dilakukan oleh Unit Raimas dan Dalmas Sat Samapta Polres Gresik pada Minggu (08/09/2024) dini hari.
Kelima pemuda tersebut, yakni DK, BM, AR, MI, dan RO, semuanya berasal dari Gresik. Selain itu, 12 kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk balap liar juga turut diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan, melalui Kasat Samapta Iptu Heri Nugroho, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang sekelompok pemuda yang dicurigai sebagai gangster di Jalan Siti Fatimah binti Maimun sekitar pukul 01.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah senjata tajam (sajam).
Selain itu, patroli di Jalan Kartini juga berhasil mengamankan 12 motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Kendaraan-kendaraan tersebut menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.
“Semuanya telah diamankan di Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan.
Ia berharap, patroli rutin ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polres Gresik. (Bas/Nuh)