Javasatu,Jakarta- Listyo Sigit Prabowo resmi menjabat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021).

Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5/Polri/2021.
Pelantikan Listyo Sigit Prabowo dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi sekaligus pengambilan sumpah jabatan dengan saksi Rohaniawan.
Usai pengambilan sumpah jabatan, Listyo Sigit menandatangani berita acara pengangkatan sumpah jabatan.
Kemudian, Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) membacakan Keppres Nomor 7/Polri/2021 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira Polri.
Dengan demikian, Listyo Sigit Prabowo resmi menyandang pangkat Jenderal dan Jokowi menyematkan langsung pangkat jenderal serta menyerahkan tongkat komando.
Kini, Listyo Sigit Prabowo resmi memimpin korps Bhayangkara menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun pada 1 Februari 2021 nanti.
Berita Lainnya:
-
Listyo Sigit Prabowo Dilantik Sebagai Kapolri Oleh Presiden Joko Widodo – Nusadaily.com
-
Kasus COVID-19 Tembus 1 Juta, Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas – Nusadaily.com
-
Tekan Laju COVID-19, Menkes: Ada Dua Cara yang Harus Kita Lakukan Bersama – Nusadaily.com
-
DPR: KKP Lebih Optimalkan Pengawasan Penyelundupan Benih Lobster – Nusadaily.com
-
Ruang Operasi COVID-19 di Jember Terbakar Akibat Kerusakan Alat Saring Virus dan Bakteri – Nusadaily.com
Sebagai tambahan informasi, lulusan Akpol 1991 itu sebelumnya telah mengikuti rangkaian fit and proper test di DPR RI dan disetujui oleh DPR RI untuk menjadi Kapolri. (Tor/Saf)
Comments 2