JAVASATU.COM-BATU- Operasi Keselamatan Semeru 2022 yang digelar selama dua pekan mulai 1 hingga 14 Maret 2022, Kepolisian Resor (Polres) Batu akan memfokuskan pada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan (Prokes).
Demikian, diungkapkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan pada acara Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2022 yang berlangsung di halaman Mapolres Batu, Selasa(1/3/2022).
Menurutnya, Operasi kewilayahan dengan sandi Operasi Keselamatan Semeru tahun 2022 ini dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 1 sampai 14 Maret 2002 dengan mengedepankan satuan lalu lintas Polres Batu dan protokol kesehatan (prokes).
Adapun sasaran yang dilakukan yaitu meliputi pengemudi ranmor yang menggunakan HP saat mengemudi, pengemudi ranmor yang masih dibawa umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan dengan dipengaruhi oleh alkohol, melawan arus serta pengemudi yang tidak menggunakan safety belt maupun gangguan-gangguan nyata yang dapat menimbulkan penularan Covid 19.
“Operasi kewilayahan yang dilakukan di tengah wabah covid 19 ini untuk lebih mengutamakan cara bertindak yang persuasif humanis terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas dan protokol kesehatan untuk membiarkan masyarakat tertib berlalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah” ungkap Yogi.
I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) di Polda Jatim pelaksanaan operasi keselamatan tahun lalu baik pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan.
“Dimana untuk laka lantas mengalami kenaikan yang cukup signifikan sebanyak 73% sedangkan pelanggaran naik hampir 100%” jelasnya.
Hal ini, kata dia, dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas selama masa pandemi ini Covid 19 sehingga masyarakat lebih memperhatikan protokol kesehatan dibandingkan aturan lalu lintas di jalan raya” ungkapnya.
Menurutnya, ada lima hal yang ditekankan Kapolda Jatim dalam adalah : pertama melaksanakan deteksi dini aksi dan intervensi terhadap seluruh potensi kerawanan terkait kamsel dan penyebaran Covid-19.
“Kedua melaksanakan kegiatan edukasi kamseltibcar lantas pada masyarakat, ketiga melaksanakan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak”kata dia
Berikutnya yang ke empat, kata dia menjaga kesehatan dan tetap domani protokol kesehatan. dan yang kelima meningkatkan kewaspadaan dalam melaksanakan tugas. (Yon/Nuh)