email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 20 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Kumpulkan Bukti Soal Dugaan Pelanggaran PPKM Walikota Malang

by Agung Baskoro
20 September 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-MALANG- Polres Malang tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Walikota Malang, Sutiaji beserta jajaran Pemkot Malang saat melakukan kegiatan goes ke tempat wisata Kondangmerak Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur Kabupaten Malang, Minggu, (19/9/2021).

Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono. (Foto: Istimewa)

Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono mengatakan sudah mendapatkan laporan, dan saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan.

“Ya, berdasarkan data di lapangan rombongan pesepeda itu adalah Walikota Malang beserta jajarannya. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi. Setelah pemeriksaan saksi nanti kita akan memanggil pihak yang bersangkutan,”terangnya.

Ditanya terkait izin masuk wisata, Bagoes mengaku belum tahu pasti. Hanya saja, ia memastikan pihaknya belum menerima penyampaian atau berita dari Pemkot Malang terkait adanya agenda bersepeda ke pantai Kondang Merak.

“Tapi pastinya kami belum tahu. Kita akan terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Malang terkait penanganan hal ini,” kata Bagoes.

Bagoes juga menjelaskan tentang penghadangan yang dilakukan oleh kepolisian saat rombongan Walikota Malang itu akan masuk ke pantai Kondangmerak. Saat itu pihaknya memang rutin melakukan operasi di sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Malang masih tutup.

“Iya itu kebetulan petugas sedang patroli rutin setiap hari untuk memeriksa tempat wisata,” ujarnya.

BacaJuga :

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Malang Erik Setyo Santoso tidak menampik di video yang sedang viral itu adalah dirinya, yang sedang melakukan agenda rutin bersepeda bersama jajaran Pemkot Malang dan Walikota Malang, Sutiaji.

Hanya saja, dalam agenda bersepeda di Kondang Merak, Minggu (19/9/2021) kemarin itu ada miskomunikasi antara Pemkot Malang dengan jajaran Pemkab Malang sekaligus dengan pengelola wisata Pantai Kondang Merak.

“Ada beberapa OPD perangkat daerah yang memang sudah lama punya komunitas gowes. Agenda – agenda ini yang kemudian dilaksanakan secara rutin, tentunya tetap berpegang pada protokol kesehatan yang ada,” tutur Erik, Senin (20/9/2021).

“Namun pada saat melakukan transit akhir di Kondang Merak kemarin, kebetulan ada beberapa miskomunikasi dan miskoordinasi,” sambungnya.

Dalan hal ini Erik mengatakan sudah berkomunikasi dengan jajaran Pemkab dan Satgas Penindakan Covid-19 Malang dan memberikan pemberitahuan. Namun ia menduga komunikasi itu tidak teralirkan karena di Kondang Merak minim sinyal seluler.

“Komunikasi-komunikasi sudah kami lakukan antar jajaran sejak 2 hari sebelum pelaksanaan melalui Bagian Umum kami (Pemkot Malang), termasuk berkomunikasi dengan sejumlah pengelola tempat-tempat yang akan dilewati tersebut,” katanya.

Kondang Merak menjadi tujuan finish rombongan pesepeda itu karena jarak antara Malang dan Kondang Merak memang cukup jauh, ditambah medan-medan di sana cukup menantang.

“Ini yang pada akhirnya (Pantai Kondang Merak) menjadi tempat loading sepeda untuk kembali ke Kota Malang. Tidak direncanakan untuk transit dalam waktu lama, memang transit sementara yang selanjutnya dilakukan persiapan balik ke Kota Malang. Tidak harus di pantainya, lebih ke tempat finish akhir di sana,” bebernya.

Atas peristiwa ini, Erik mewakili Pemkot Malang meminta maaf kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sekaligus aparat terkait.

“Kami memohon maaf sedalam-dalamnya kepada pengelola Kondang Merak, Forkopimcam, dan masyarakat terkait adanya miskom (miskomunikasi) dan miskoordinasi,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Walikota Malang, Sutiaji bersama jajaran Pemkot Malang diduga melanggar PPKM, karena menggelar agenda bersepeda ke Pantai Kondang Merak, Minggu (20/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam perjalanannya, mereka sempat dihadang oleh jajaran kepolisian saat hendak memasuki kawasan Kondang Merak, karena seluruh destinasi wisata belum buka, masih pelaksaan PPKM Jawa-Bali.

Baca Juga: 
  • BPCB Jatim Survey Batu Bata Kuno Diduga Cagar Budaya di Pematang Sawah Karangtengah Kota Blitar – Kliktimes.com
  • Speedboat Tenggelam di Perairan Tual, 2 Penumpang Hilang – Sentraltimur.com
  • Kapolda Sumut: Saya Ingin Jadikan Media Mitra Strategis – Kliktimes.com

Peristiwa penghadangan itu kemudian terekam video dan viral di media sosial. Tampak dalam video itu, Sekretaris Daerah Kota Malang tampak sedang bernegosiasi dengan jajaran kepolisian saat terjadi penghadangan. (Agb/Krs)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Bagoes WibisonoH Sutijaikapolres malangPolres MalangPPKMwalikota malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Kapolres Gresik Bersih-bersih Masjid, Dukung Program ASRI Presiden

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

BERITA LAINNYA

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved