JAVASATU.COM-MALANG- Untuk menghadapi pesatnya perkembangan teknologi dan meningkatnya kejahatan siber, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah strategis dengan membentuk Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di delapan Polda di seluruh Indonesia.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk delapan perwira menengah (Pamen) sebagai Direktur Reserse Siber di Polda Metro Jaya, Sumatera Utara, Bali, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, dan Papua.
Pembentukan Ditressiber ini merupakan respons Polri terhadap meningkatnya kejahatan siber yang semakin kompleks, seperti penipuan daring (phishing), pencurian data kartu kredit (carding), serta penggantian kartu SIM untuk mengakses akun pribadi (SIM swap).
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menyatakan bahwa langkah ini merupakan jawaban konkret Polri dalam menghadapi dinamika kejahatan digital.
“Ini adalah langkah strategis Kapolri untuk menanggulangi kejahatan siber yang menjadi perhatian publik,” ujar AKBP Putu Kholis, Minggu (22/9/2024).
Selain menangani kejahatan siber, Ditressiber juga akan berperan dalam perlindungan perempuan dan anak (PPA) serta pidana perdagangan orang (PPO). Langkah ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menanggulangi ancaman digital sekaligus memberikan perlindungan yang lebih efektif kepada masyarakat di era digital.
“Ditressiber bukan hanya struktur baru, tapi juga harapan baru bagi masyarakat untuk merasakan keamanan di dunia maya,” pungkas AKBP Putu Kholis. (Agb/Nuh)