JAVASATU-MALANG- Selain menjaga kondusifitas masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Satreskrim Polres Malang juga harus memantau ketersediaan obat di sejumlah apotek di wilayahnya.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi menjelaskan ada beberapa obat yang dipantau, salah satunya Invermectin, yaitu jenis obat yang sudah santer dikenal dapat menyembuhkan penyakit COVID-19.
“Ada beberapa item obat, terutama yang sudah dikenal dapat menyembuhkan COVID-19 sudah tidak dapat ditemukan di apotek. Itu sudah sejak awal COVID-19 meningkat dan sejak diterapkannya PPKM Darurat. Contohnya Ivermectin,” ujar AKP Donny, Rabu (7/7/2021) siang.
Namun begitu secara umum, untuk obat selain itu saat ini masih kondusif. Artinya menurutnya, dari sisi ketersediaan dan harga juga masih kondusif. Seperti obat penurun panas, demam, pereda batuk dan lainnya.
“Dan harganya masih sama. Kami sudah periksa. Sementara ini belum ada laporan penimbunan atau harga jual dinaikan. Semua masih aman dan stabil harganya,” tegas Donny.
Kepolisian Resor (Polres) Malang juga membuka diri bagi masyarakat yang ingin melapor jika menemukan adanya dugaan penimbunan obat atau ada obat yang dijual dengan harga di atas normal.
“Langsung saja lapor kami kalau ada penimbunan atau dijual lebih mahal dari harga pasaran,” imbuhnya.
Baca Juga:
-
Obat Terapi Covid-19 Mengalami Kelangkaan di Batu – Nusadaily.com
-
FIFGROUP Hadirkan Pameran Virtual FIFGROUP FEST di Jawa Timur – Kliktimes.com
-
Pedagang Oleh-Oleh di Makam Sunan Bonang Tuban Makin Menjerit Akibat PPKM Darurat – Tugujatim.id
Donny juga memantau pergerakan tabung oksigen yang mulai terjadi kelangkaan sejak kasus COVID-19 kembali melonjak dalam beberapa waktu terakhir.
“Tidak ada kelangkaan (tabung oksigen). Karena kapasitas RS yang menerima pasien COVID-19 juga masih terbilang minim. Selain itu daerah kita (Kabupaten Malang) ini juga masih bisa cukup mudah bagi masyarakat yang mencari oksigen,” terangnya. (Agb/Nuh)