Javasatu,Malang- Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan dari Korp Lalulintas Polres Malang ke 1.084 pengemudi angkutan umum hari ini merupakan bantuan tahap untuk ke tiga kalinya.
Bantuan yang diperuntukan para sopir, tukang becak, pengemudi andong, tukang ojek sebesar Rp.600 ribu per-orangnya itu adalah untuk meringankan beban mereka ditengah pandemi Covid-19.
Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Kaur Mintu) Satlantas Polres Malang Iptu Indah Sri W. mengatakan, bantuan tiga bulan ke depan itu akan disalurkan melalui nomor rekening penerima.
“Bantuan ini bentuk kerjasama kepolisian dengan BRI untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19. Kita berikan juga buku tabungan dan kartu ATM-nya. Setiap bulan bantuan akan ditransfer lewat rekening” jelasnya.
Sebelum menerima bantuan tersebut, lanjut Indah, para pengemudi yang menerima bantuan wajib mengikuti pelatihan profesi dari kepolisian.
“Sebelumnya, mereka harus mengikuti pelatihan etika pelayanan kepada calon penumpang serta pengemudi” pungkasnya. (Agb/Arf)