email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 19 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tegakkan Ketentuan PPKM Darurat, Kapolres Malang Borong Dagangan

by Agung Baskoro
17 Juli 2021

JAVASATU-MALANG- Sebagai salah satu upaya untuk menegakkan ketentuan PPKM Darurat kepada pedagang di area Pasar Bululawang, Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono memborong dagangan milik salah satu pedagang kaki lima (PKL).

Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono saat menegakkan PPKM Darurat pedagang di area Pasar Bululawang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dagangan itu milik Wahyudianto yang menjual nasi goreng yang biasa mangkal di tempat tersebut.

Apa yang dilakukan Kapolres ini sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat ataupun pedagang agar mematuhi aturan PPKM Darurat.

“Saya beli semua ya, tapi habis ini langsung pulang,” ucap Bagoes, Sabtu (17/7/2021) malam.

Usai memborong dagangan Wahyudianto, Kapolres Malang memberikan bantuan berupa paket sembako. Paket sembako ini pun diberikan kepada seluruh pedagang yang ada di area Pasar Bululawang.

Pria yang sebelumnya menjabat Kapolres Madiun ini juga mengingatkan para pedagang agar mematuhi aturan PPKM Darurat.

Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono memberiikan bantuan paket sembako ke pedagang di area Pasar Bululawang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara, Wahyudianto mengucapkan terima kasih kepada Kapolres, karena dagangannya telah dibeli semuanya.

BacaJuga :

Polres Malang Tingkatkan Patroli Pantai saat Libur Long Weekend

Legislator Aktif Masuk Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang, Etika Dipertanyakan

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres. Sekarang ini pendapatan saya menurun drastis, jadi sangat terbantu,” tutur Wahyudianto.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sebagai informasi, kebijakan PPKM Darurat menyebutkan restoran rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan atau mal hanya boleh menyediakan layanan antar dan bungkus, serta dilarang menerima dine in atau makan di tempat.

Baca Juga: 
  • Otobus Langgar PPKM Darurat Kena Sanksi Berat – Kliktimes.com
  • Demonstrasi Tolak PPKM Ambon Ricuh, Polisi Vs Mahasiswa – Kliktimes.com

Kemudian, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Kebijakan ini pun berimbas pada turunnya omset, tidak terkecuali pedagang pinggir jalan. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP R Bagoes WibisonoBErita PPKMkapolres malangPolres MalangPOLRIPPKM Darurat

Comments 4

  1. Ping-balik: Selamatkan Uang Negara, Mensos RI Berikan Penghargaan Kepada Kapolres Malang - KlikTimes
  2. Ping-balik: Selamatkan Uang Negara, Kapolres Malang Raih Penghargaan dari Kemensos RI - Javasatu
  3. Ping-balik: Illegal Logging Berhasil Digagalkan Posal Sendangbiru dan Perhutani Bantur - Javasatu
  4. Ping-balik: Posal Sendangbiru dan Perhutani Bantur Gagalkan Illegal Loggin - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

KKGMI Dukun Genjot Profesionalisme Guru MI Lewat Pelatihan PKB

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

ArumtaLa Rilis Lagu “Salam Sehat”, Angkat Fenomena Gila Olahraga di Indonesia

Gowes Kemanusiaan di Malang Galang Dana untuk Korban Bencana

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Pimpin Apel Perdana, Tekankan Pelayanan Humanis

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Gowes Kemanusiaan di Malang Galang Dana untuk Korban Bencana

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

BERITA LAINNYA

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

ArumtaLa Rilis Lagu “Salam Sehat”, Angkat Fenomena Gila Olahraga di Indonesia

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved