email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 2 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tegakkan Ketentuan PPKM Darurat, Kapolres Malang Borong Dagangan

by Agung Baskoro
17 Juli 2021

JAVASATU-MALANG- Sebagai salah satu upaya untuk menegakkan ketentuan PPKM Darurat kepada pedagang di area Pasar Bululawang, Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono memborong dagangan milik salah satu pedagang kaki lima (PKL).

Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono saat menegakkan PPKM Darurat pedagang di area Pasar Bululawang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dagangan itu milik Wahyudianto yang menjual nasi goreng yang biasa mangkal di tempat tersebut.

Apa yang dilakukan Kapolres ini sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat ataupun pedagang agar mematuhi aturan PPKM Darurat.

“Saya beli semua ya, tapi habis ini langsung pulang,” ucap Bagoes, Sabtu (17/7/2021) malam.

Usai memborong dagangan Wahyudianto, Kapolres Malang memberikan bantuan berupa paket sembako. Paket sembako ini pun diberikan kepada seluruh pedagang yang ada di area Pasar Bululawang.

Pria yang sebelumnya menjabat Kapolres Madiun ini juga mengingatkan para pedagang agar mematuhi aturan PPKM Darurat.

Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono memberiikan bantuan paket sembako ke pedagang di area Pasar Bululawang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara, Wahyudianto mengucapkan terima kasih kepada Kapolres, karena dagangannya telah dibeli semuanya.

BacaJuga :

Jalan Berlubang di Gondanglegi Malang Bahayakan Pengendara, Warga Minta Perbaikan Segera

Komplotan Pencuri Truk di Malang Dibekuk Polisi, Aksi Terekam CCTV

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres. Sekarang ini pendapatan saya menurun drastis, jadi sangat terbantu,” tutur Wahyudianto.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sebagai informasi, kebijakan PPKM Darurat menyebutkan restoran rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan atau mal hanya boleh menyediakan layanan antar dan bungkus, serta dilarang menerima dine in atau makan di tempat.

Baca Juga: 
  • Otobus Langgar PPKM Darurat Kena Sanksi Berat – Kliktimes.com
  • Demonstrasi Tolak PPKM Ambon Ricuh, Polisi Vs Mahasiswa – Kliktimes.com

Kemudian, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Kebijakan ini pun berimbas pada turunnya omset, tidak terkecuali pedagang pinggir jalan. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP R Bagoes WibisonoBErita PPKMkapolres malangPolres MalangPOLRIPPKM Darurat

Comments 4

  1. Ping-balik: Selamatkan Uang Negara, Mensos RI Berikan Penghargaan Kepada Kapolres Malang - KlikTimes
  2. Ping-balik: Selamatkan Uang Negara, Kapolres Malang Raih Penghargaan dari Kemensos RI - Javasatu
  3. Ping-balik: Illegal Logging Berhasil Digagalkan Posal Sendangbiru dan Perhutani Bantur - Javasatu
  4. Ping-balik: Posal Sendangbiru dan Perhutani Bantur Gagalkan Illegal Loggin - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jalan Berlubang di Gondanglegi Malang Bahayakan Pengendara, Warga Minta Perbaikan Segera

Milna Floss, Solusi MPASI Praktis Anti Gerakan Tutup Mulut untuk Si Kecil

TÜV Rheinland Tetapkan The Gaia Hotel Bandung sebagai Hotel Berkelanjutan Berstandar Global

Warung Jasa Ayah Malang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Aceh

Bulan Dana PMI Blora 2025 Ditutup, Target Penggalangan Dana Tercapai

UIBU Malang Bagikan Kopi dan Camilan Gratis, Ciptakan Pembelajaran Heppiee di Kampus

Kapolres Gresik Ajak ASN Jaga Keikhlasan di HUT ke-54 KORPRI 

Jambret Beraksi di Kota Malang, Rampas Perhiasan dan Acungkan Sajam

Pemkot Batu Beri Santunan Rp 300 Juta untuk Tiga Keluarga

Prajurit TNI Pelda Yudi Gunardi Gugur saat Evakuasi Longsor di Padang Panjang

Prev Next

POPULER HARI INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

UIBU Malang Bagikan Kopi dan Camilan Gratis, Ciptakan Pembelajaran Heppiee di Kampus

Pemkot Batu Beri Santunan Rp 300 Juta untuk Tiga Keluarga

BERITA LAINNYA

Milna Floss, Solusi MPASI Praktis Anti Gerakan Tutup Mulut untuk Si Kecil

TÜV Rheinland Tetapkan The Gaia Hotel Bandung sebagai Hotel Berkelanjutan Berstandar Global

Bulan Dana PMI Blora 2025 Ditutup, Target Penggalangan Dana Tercapai

Prajurit TNI Pelda Yudi Gunardi Gugur saat Evakuasi Longsor di Padang Panjang

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

TNI Gunakan Helikopter Salurkan Bantuan ke Desa Sibalanga Tapanuli Utara

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Kapolres Klaten Launching Petugas Siaga Bhayangkara untuk Antisipasi Bencana

Babinsa dan Warga Klopoduwur Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved