JAVASATU-MALANG- Sebagai salah satu upaya untuk menegakkan ketentuan PPKM Darurat kepada pedagang di area Pasar Bululawang, Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono memborong dagangan milik salah satu pedagang kaki lima (PKL).

Dagangan itu milik Wahyudianto yang menjual nasi goreng yang biasa mangkal di tempat tersebut.
Apa yang dilakukan Kapolres ini sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat ataupun pedagang agar mematuhi aturan PPKM Darurat.
“Saya beli semua ya, tapi habis ini langsung pulang,” ucap Bagoes, Sabtu (17/7/2021) malam.
Usai memborong dagangan Wahyudianto, Kapolres Malang memberikan bantuan berupa paket sembako. Paket sembako ini pun diberikan kepada seluruh pedagang yang ada di area Pasar Bululawang.
Pria yang sebelumnya menjabat Kapolres Madiun ini juga mengingatkan para pedagang agar mematuhi aturan PPKM Darurat.

Sementara, Wahyudianto mengucapkan terima kasih kepada Kapolres, karena dagangannya telah dibeli semuanya.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres. Sekarang ini pendapatan saya menurun drastis, jadi sangat terbantu,” tutur Wahyudianto.

Sebagai informasi, kebijakan PPKM Darurat menyebutkan restoran rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan atau mal hanya boleh menyediakan layanan antar dan bungkus, serta dilarang menerima dine in atau makan di tempat.
Baca Juga:
-
Otobus Langgar PPKM Darurat Kena Sanksi Berat – Kliktimes.com
-
Demonstrasi Tolak PPKM Ambon Ricuh, Polisi Vs Mahasiswa – Kliktimes.com
Kemudian, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
Kebijakan ini pun berimbas pada turunnya omset, tidak terkecuali pedagang pinggir jalan. (Agb/Nuh)
Comments 4