Javasatu,Malang- Untuk kedua kalinya kawasan pusat perbelanjaan pecinan kota Malang dilakukan penertiban oleh petugas gabungan. Sabtu (23/5/2020) terpantau para pemilik usaha sudah mulai menutup usahanya.
“Ini di jam jam orang berbelanja. Dan kita potret sudah relatif semakin baik kemauan para pelaku usaha untuk menutup usahanya. Tentu kami berharap ini mampu terus dilakukan selama masa PSBB” ujar Sutiaji, Walikota Malang.
Penertiban tak berhenti sampai disitu, terpantau Walikota Malang Sutiaji, Kapolresta Kota Malang Leonardus Simarmata dan Dandim 0833 kota Malang Tommy Anderson bersama tim operasi gabungan dari Satpol PP, Polresta dan Kodim, melakukan sweeping kepada warga yang tidak menggunakan masker berujung rapid test.
“Selain menyasar tempat usaha, tim opsgab juga melakukan sweeping kepada warga yang tidak menggunakan masker. Kepada warga yang tidak menggunakan masker, langsung diberi dan diminta untuk menggunakan masker, sekaligus di rapid test. Terjaring 25 warga yang di rapid test, dengan hasil semua non reaktif” terang Sutiaji.
Sementara itu Kasatpol PP kota Malang, Prijadi mengatakan, langkah peringatan dan teguran akan terus intens dilakukan.
“Setelah ini, tim juga akan bergerak ke wilayah timur kota dan barat kota. Pada umumnya saat kita ingatkan, para pelaku usaha mematuhi, sehingga sampai hari ini belum kita keluarkan berita acara peringatan. Kami berharap warga kota Malang secara umum, tak hanya para pelaku usaha, juga patuh untuk sejenak tinggal di rumah saja atau melakukan physical distancing” pungkas Prijadi. (Saf/Red)