email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PSBB Kab Malang Resmi Diberlakukan Hari Ini Pada Tahap Himbauan

by Agung Baskoro
17 Mei 2020

Javasatu,Malang- Secara resmi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya diterapkan hari ini Minggu (17/5/2020). Maka segala bentuk aktifitas akan diperketat, termasuk masyarakat yang akan keluar masuk Malang. Hal itu yang menjadi fokus jajaran Polres Malang, dalam apel gelar pasukan PSBB pada Minggu (17/5/2020) pagi, di area Stadion Kanjuruhan, Kepanjen Kabupaten Malang.

Jajaran TNI Polri Kabupaten Malang dalam apel gelar pasukan PSBB, Minggu pagi (17/5/2020) di area Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. (Foto : Agung-Javasatu.com)

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, selain dilakukan melalui posko cek point mudik terpadu, Polres Malang juga akan melakukan pembatasan melalui strong point team yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pembatasan sosial termasuk menegakan aturan PSBB.

“Apabila ada kendaraan dari luar Malang akan kita kembalikan ke daerah asalnya, itu yang di cek point. Jadi mereka ini nantinya akan terus berpindah, dan akan terus menegakkan aturan PSBB di sana. Mengawasi jika ada kendaraan yang diketahui berasal dari luar daerah Malang, atau ada kendaraan yang masih memuat lebih dari 50 persen penumpang, akan kita lakukan peringatan dan himbauan” terang Hendri.

Nampak jajaran TNI Polri Kabupaten Malang mengecek kesiapan kepada petugas gabungan. (Foto : Agung-Javasatu.com)

Saat ini Kabupaten Malang masih berada pada tahap himbauan, lanjut Hendri, hari ketiga selanjutnya himbauan dan teguran, dan hari berikutnya pihaknya mulai akan memberikan teguran dan juga tindakan.

“Kita juga punya surat rekomendasi ke Pak Bupati, misalnya ada sebuah warung kopi yang bandel setelah melalui proses himbauan dan teguran, maka akan kita buatkan rekomendasi untuk bisa ditutup izinnya” jelas dia.

Memastikan kesiapan petuhas gabungan dalam apel gelar pasukan PSBB Kabupaten Malang. (Foto : Agung-Javasatu.com)

Untuk diketahui, adapun jumlah personel yang diterjunkan dalam rangka PSBB ini yakni sebanyak 1.275 personel. Meliputi TNI, Polri, Dinas Kesehatan (Dinkes), PMI, BPBD, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, Senkom dan Banser.

“Semuanya akan melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Malang” pungkasnya. (Agb/Red)

BacaJuga :

Malang Bersiap PSBB

Bandel Tak Pakai Masker, Puluhan Warga di Rapid Test

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PSBB Kabupaten MalangPSBB Malang Raya

BERITA TERBARU

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Sengketa Tiket Tumpak Sewu Lumajang dan Coban Sewu Malang, Ini Kata Dewan

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di Balongpanggang, Tiga DPO Diburu

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

PDAM Gresik Pastikan Keluhan Pelanggan Ditangani: “Meski Kerusakan Sekecil Jarum Suntik”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

INTERSECTION di Malang Jadi Titik Temu Kurator dan Akademisi Lintas Generasi

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

TNI Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Rotasi Perkuat Kinerja Pemkot Batu

Satu Abad Stadion Gajayana Malang bersama 76 Legenda Sepak Bola Indonesia

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Mobil Terbakar saat Isi BBM di SPBU Kepanjen Malang, Sopir Alami Luka Bakar

BERITA LAINNYA

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

TNI Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung

Perkuat Sinergi, Polres Blitar Kota Ngopi Bareng Media

JMSI Sumenep Gelar Diskusi Publik Pilkada Lewat DPRD, Soroti Partisipasi Masyarakat

Wali Kota Kediri Lepas 1.811 Mahasiswa KKN Tematik UN PGRI di 46 Kelurahan

Dukung Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Pengamat: Jabatan Sipil Polri Konstitusional

Spillway Rp15,5 Miliar di Jember Ambrol, AMI Desak Audit dan Pengusutan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved